Kanwil Jatuhi Sanksi Sementara
Arif Ditarik ke Kanwil, Sutopo Jadi Petugas Jaga
Senin, 11 Juli 2011 – 07:11 WIB

Kanwil Jatuhi Sanksi Sementara
Sementara itu, Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana mengungkapkan turut memantau kasus yang terjadi di Sidoarjo tersebut. "Saya sudah bertemu Menkumham dan Dirjen Pemasyarakatan membahas persoalan ini," ucapnya. Sementara ini, Denny mengaku amat mengapresiasi langkah yang ditempuh Kemenkumham terkait penanganan kasus itu. "Langkah penyelidikan internal kami dukung," ucap pria yang juga menjabat staf presiden bidang hukum tersebut.
"Soal turun atau tidak ke Sidoarjo atau tidak biarlah menjadi informasi antarsatgas," kata Denny. Dia menambahkan bahwa kasus di Sidoarjo tersebut sudah masuk agenda kerja satgas.
Soal apa yang terjadi di tahanan selama ini satgas cukup responsif. Lihat saja dalam kasus sebelumnya : terbongkarnya sel mewah terpidana korupsi Artalyta Suryani di Rutan Wanita Pondok Bambu Jakarta Timur karena campur tangan satgas. Demikian juga penanganan keluar masuk sel terdakwa mafia pajak Gayus Holomoan Tambunan di Rutan Brimob Kelapa Dua juga peran satgas. (git)
SURABAYA - Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Jatim sudah menyiapkan sanksi yang pantas bagi dua pegawai Lapas Sidoarjo yang selama ini membantu Hariansyah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KKP Gerak Cepat Tangani Paus Terdampar di NTT
- Prediksi Cuaca BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Rabu Siang dan Sore
- Pejabat BKN: Sangat Mudah jika Ingin Memberhentikan PPPK
- Hari Kedua Tes PPPK Tahap 2, Jangan Sepelekan Peringatan Profesor Hukum
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke