Kanwil Jatuhi Sanksi Sementara
Arif Ditarik ke Kanwil, Sutopo Jadi Petugas Jaga
Senin, 11 Juli 2011 – 07:11 WIB
Sementara itu, Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana mengungkapkan turut memantau kasus yang terjadi di Sidoarjo tersebut. "Saya sudah bertemu Menkumham dan Dirjen Pemasyarakatan membahas persoalan ini," ucapnya. Sementara ini, Denny mengaku amat mengapresiasi langkah yang ditempuh Kemenkumham terkait penanganan kasus itu. "Langkah penyelidikan internal kami dukung," ucap pria yang juga menjabat staf presiden bidang hukum tersebut.
"Soal turun atau tidak ke Sidoarjo atau tidak biarlah menjadi informasi antarsatgas," kata Denny. Dia menambahkan bahwa kasus di Sidoarjo tersebut sudah masuk agenda kerja satgas.
Soal apa yang terjadi di tahanan selama ini satgas cukup responsif. Lihat saja dalam kasus sebelumnya : terbongkarnya sel mewah terpidana korupsi Artalyta Suryani di Rutan Wanita Pondok Bambu Jakarta Timur karena campur tangan satgas. Demikian juga penanganan keluar masuk sel terdakwa mafia pajak Gayus Holomoan Tambunan di Rutan Brimob Kelapa Dua juga peran satgas. (git)
SURABAYA - Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Jatim sudah menyiapkan sanksi yang pantas bagi dua pegawai Lapas Sidoarjo yang selama ini membantu Hariansyah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya