Kanwil Kemenag Sulut Buka Pendaftaran PPPK 2023, Ini Formasi yang Tersedia
jpnn.com - MANADO -Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Utara H. Sarbin Behe mengatakan dari 474 kursi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK yang tersedia, baru 268 yang sudah ada pendaftarnya hingga saat ini. Pendaftaran calon PPPK itu dilakukan secara online.
"Formasi yang tersedia adalah, penyuluh, penghulu, guru, pranata humas, arsiparis, pranata komputer yang semuanya itu perlu disampaikan kepada publik atau para tenaga honorer Kemenag yang telah terdata untuk bisa melakukan pendaftaran," kata Kepala Kanwil Kemenag Sulut H Sarbin Sehe di Manado, Jumat (5/1).
Dia meminta para kepala kantor Kemenag kabupaten/kota melakukan pemantauan, serta memberikan informasi yang memadai terkait pelaksanaan rekrutmen PPPK yang saat ini pendaftarannya telah dibuka.
"Ini instruksi khusus dari saya untuk seluruh kakan Kemenag kabupaten/kota se-Sulawesi Utara," ungkapnya.
Dia menginstruksikan supaya memberikan informasi yang seluas-luasnya kepada calon PPPK agar bisa diterima dengan baik.
Hal itu juga harus dilakukan secara kontinu selama masa pendaftaran hingga pelaksanaan tes nanti.
Pihaknya berharap kesempatan ini akan dimanfaatkan dengan baik oleh lulusan strata satu (S1) di Sulut.
Sarbin mengatakan pemerintah akan terus meningkatkan kualitas para penyuluh maupun guru sehingga kinerja di lingkungan Kemenag makin prima. (antara/jpnn)
Kanwil Kemenag Sulawesi Utara membuka pendaftaran PPPK 2023. Ini formasi yang tersedia.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024