Kanwil Kemenkumham Kalsel Bentuk TIMPORA untuk Tanah Bumbu
Senin, 25 September 2017 – 17:57 WIB
![Kanwil Kemenkumham Kalsel Bentuk TIMPORA untuk Tanah Bumbu](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2017/09/25/kepala-kanim-imigrasi-kelas-ii-batulicin-irdamsyah-bersama-wakil-bupati-tanah-bumbu-h-sudian-noor-menandatangani-piagam-kerja-sama-pembentukan-timpora-senin-259-foto-kemenkumham.jpg)
Kepala Kanim Imigrasi Kelas II Batulicin Irdamsyah bersama Wakil Bupati Tanah Bumbu H. Sudian Noor menandatangani piagam kerja sama pembentukan TIMPORA, Senin (25/9). Foto: Kemenkumham
Karena itu Sudian mengharapkan pembentukan TIMPORA dapat meningkatkan sinergitas di antara berbagai instansi kementerian/lembaga pemerintah terkait permasalahan orang asing dalam hal pengawasan orang asing.
“Salah satu hal yang dapat kita lakukan untuk mengurangi ekses negatif ini ialah dengan upaya terkoordinasi antara instansi pemerintah yang terkait dengan orang asing melalui TIIMPORA baik di pusat maupun di daerah disesuaikan dengan tugas dan fungsi pokok masing-masing,” ucap Sudian.(adv/jpnn)
Kementerian Hukum dan HAM harus meningkatkan kewaspadaan terhadap orang asing seiring pemberlakukan bebas visa kunjungan.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Dituding Kampus Abal-Abal, UIPM Tunjukkan Bukti Terdaftar di Kemenkumham RI
- Menkumham Mengeluh Kehilangan Rp 1 Triliun per Tahun
- Pasar Inovasi dan Kreativitas DJKI Bahas Urgensi Hak Cipta
- Menkumham Dorong Peningkatan Inovasi dan Perlindungan Paten
- Menkumham Dorong Semua Unit Kemenkumham Punya Pojok Baca
- Menkumham Berikan Penghargaan untuk Pegawai Teladan di HDKD