Kanwil Kemenkumham Riau Bakal Bentuk 100 Desa Sadar Hukum Tahun Ini

Kanwil Kemenkumham Riau Bakal Bentuk 100 Desa Sadar Hukum Tahun Ini
Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Nur Ichwan di Pekanbaru. Dok: Kanwil Kemenkumham Riau.

jpnn.com, PEKANBARU - Kantor Kanwil Kemenkumham Riau siap membentuk 100 desa sadar hukum pada 2025, guna meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terhadap aturan-aturan dan hukum yang berlaku, untuk mewujudkan ketertiban, kedamaian, ketentraman dan keadilan.

"Ketertiban dan kedamaian perlu diwujudkan untuk menjamin pergaulan antara sesama agar hidup antara masyarakat semakin baik," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Nur Ichwan di Pekanbaru, Kamis (9/1).

Menurut dia, jika masyarakat makin baik, sekaligus membuktikan bahwa kesadaran hukum masyarakat adalah representasi dari masyarakat yang memahami hukum dan taat hukum-aturan yang ditetapkan oleh negara misalnya taat membayar pajak, menaati peraturan lalu lintas di jalan raya, saling menghargai antarwarga, menjaga nama baik masyarakat dan saling menghormati.

Karena itu, sinergi dengan pemerintah daerah dan berbagai pihak terkait sangat penting untuk mewujudkan target tersebut.

"Kami akan terus berkoordinasi dan memberikan dukungan agar proses pembinaan dan verifikasi berjalan sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan. Dengan begitu, kami dapat memastikan bahwa setiap desa/kelurahan yang ditetapkan benar-benar memenuhi standar sebagai desa/kelurahan sadar hukum," katanya.

Program itu juga diharapkan dapat memberikan dampak jangka panjang bagi masyarakat Riau, khususnya dalam menciptakan budaya hukum yang kuat dan memberikan akses hukum yang lebih baik bagi seluruh lapisan masyarakat.

Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN Constantinus Kristomo mengatakan, program desa/kelurahan sadar hukum dimaksudkan untuk mewujudkan masyarakat yang sadar hukum pada tingkat paling dasar.

"Karena itu penting kesadaran hukum untuk mengatur perilaku, perlindungan hak dan kebebasan, menyelesaikan konflik serta membangun kepercayaan dan stabilitas, serta menghormati otoritas dan pemerintah," katanya.

Kanwil Kemenkumham Riau siap untuk membentuk 100 desa sadar hukum pada tahun ini.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News