Kanwil Kemenkumham Riau Bakal Bentuk 100 Desa Sadar Hukum Tahun Ini

Kanwil Kemenkumham Riau Bakal Bentuk 100 Desa Sadar Hukum Tahun Ini
Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Nur Ichwan di Pekanbaru. Dok: Kanwil Kemenkumham Riau.

Kesadaran hukum menciptakan kepercayaan dalam masyarakat, sebab jika masyarakat merasa hukum ditegakkan secara adil dan konsisten sehingga memotivasi mereka menghindari perilaku yang melanggar hukum.

Kristomo mengatakan, pembentukan desa/kelurahan sadar hukum dimulai dari desa/kelurahan yang telah memiliki kelompok keluarga sadar hukum (kadarkum). Desa/kelurahan tersebut selanjutnya mendapatkan pembinaan secara berlanjut dan dinilai berdasarkan empat dimensi utama yakni akses informasi hukum, akses implementasi hukum, akses keadilan serta akses demokrasi dan regulasi.

"Untuk proses penilaiannya akan dilakukan secara periodik ditingkat daerah dan pusat, untuk menjamin akurasi dan akuntabilitas penetapan desa/kelurahan itu," katanya. (antara/jpnn)


Kanwil Kemenkumham Riau siap untuk membentuk 100 desa sadar hukum pada tahun ini.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News