Kanwil Kemenkumham Sumut: Ada Pengkhianat di Antara Kita
Saat ini jelasnya, Kemenkumham Sumut sedang mendalami keterlibatan petugas lain dalam kasus ini. Terhadap para petugas yang terlibat, Priadi tidak segan-segan melakukan pemecatan. “Petugas yang diamankan ya tentu sama, sesuai dengan ketentuan dan prosedur,” katanya.
Atas kejadian ini, Priadi mengatakan akan melakukan evaluasi terhadap Kepala Lapas Lubukpakam. “Untuk Kalapas akan kami lakukan evaluasi. Karena sistem ini sudah berjalan sedemikian rupa,” tegasnya.
Atas kejadian keterlibatan sipir dan napi diberbagai Lapas di Sumut, Priadi mengimbau kepada seluruh Lapas, untuk menyatakan perang terhadap narkoba.
“Kemenkumham Sumut menyatakan perang terhadap narkoba. Seluruh pimpinan sepakat dengan itu, Lapas, Rutan, Imigrasi semua sepakat. Dan kita sudah masuk kepada wilayah penindakan, bukan lagi imbauan. Siapa terlibat tangkap, karna ini komitmen kita,” pungkasnya. (man)
Badan Narkotika Nasional (BNN) baru-baru ini menangkap oknum sipir Lembaga Pemasyarakatan Lubukpakam karena terlibat penyeludupan narkoba ke dalam lapas.
Redaktur & Reporter : Budi
- TA Kendalikan Peredaran Narkoba dari Lapas Tanjung Gusta, Alamak
- Napi Lapas Tanjung Gusta Dianiaya, Kemenkumham Sumut Bilang Begini
- Jual Vaksin Covid-19 Ilegal, Oknum ASN Rutan Medan Terancam Dipecat
- Ya Ampun, Oknum ASN yang Jual Vaksin Covid-19 Secara Ilegal Itu Seorang Dokter
- Oknum Sipir Ini Terima Setoran Sebesar Rp 50 Juta Perminggu
- Oknum Sipir Edarkan Sabu dan Sediakan Bong di Lapas Sekayu