Kanwilkumham DKI Jakarta Pastikan Rutan, Lapas, dan Rudenim di Bebas Penyiksaan
Kamis, 08 Juni 2023 – 14:03 WIB

Kanwilkumham DKI Jakarta memastikan tidak ada penyiksaan dan tindak merendahkan martabat di Rutan, Lapas, dan Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim). Foto: source for JPNN.com
Dia menuturkan pihaknya juga telah mengadakan Diseminasi HAM tentang Tindaklanjut Implementasi Konvensi Anti Penyiksaan dengan menghadirkan sejumlah narasumber.
Di antaranya Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Prof. Harkristuti Harkrisnowo, dan Anggota Komisi III DPR RI, Taufik Basari.
Kanwilkumham DKI Jakarta turut mengundang Satpol PP DKI Jakarta, Polres, Kejaksaan,? dan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, dan Universitas Muhammadiyah dalam kegiatan.
"Kami turut mengundang aparat penegak hukum dalam kegiatan diseminasi ini agar kita semua punya persepsi yang sama dalam pelaksanaan konvensi anti penyiksaan," pungkas Ibnu.(mcr8/jpnn)
Kanwilkumham DKI Jakarta memastikan tidak ada penyiksaan dan tindak merendahkan martabat di Rutan, Lapas, dan Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim).
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- 502 Narapidana Rutan Paser Terima Remisi Idulfitri 2025
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis
- RUU TNI Disahkan Jadi UU, Sekjen KOPI Kecam Segala Bentuk Aksi Kekerasan yang Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa
- DPR Segera Bahas RKUHAP, Muncul Penegasan Penyidikan Harus Pakai CCTV