Kanwilkumham DKI Jakarta Pastikan Rutan, Lapas, dan Rudenim di Bebas Penyiksaan
Kamis, 08 Juni 2023 – 14:03 WIB
Dia menuturkan pihaknya juga telah mengadakan Diseminasi HAM tentang Tindaklanjut Implementasi Konvensi Anti Penyiksaan dengan menghadirkan sejumlah narasumber.
Di antaranya Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Prof. Harkristuti Harkrisnowo, dan Anggota Komisi III DPR RI, Taufik Basari.
Kanwilkumham DKI Jakarta turut mengundang Satpol PP DKI Jakarta, Polres, Kejaksaan,? dan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, dan Universitas Muhammadiyah dalam kegiatan.
"Kami turut mengundang aparat penegak hukum dalam kegiatan diseminasi ini agar kita semua punya persepsi yang sama dalam pelaksanaan konvensi anti penyiksaan," pungkas Ibnu.(mcr8/jpnn)
Kanwilkumham DKI Jakarta memastikan tidak ada penyiksaan dan tindak merendahkan martabat di Rutan, Lapas, dan Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim).
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?