Kanwilkumham NTB Buka Layanan Imigrasi di Pulau Moyo dan Gili Trawangan

Kanwilkumham NTB Buka Layanan Imigrasi di Pulau Moyo dan Gili Trawangan
Kepala Kanwil Kemenkumham NTB Romi Yudianto. Dok: Source for JPNN.

Namun, semua itu tidak lepas dari koordinasi dengan stakeholder yang ada seperti TNI, Polri, dan dinas pariwisata pemda setempat.

Adapun target Kanwil Kemenkumam NTB dengan adanya UK Pulau Moyo ini diharapkan layanan komunikasi masyarakat (yankomas), kemudahan pendaftaran merek, konsultasi pengaduan HAM, konsultasi apostille dan layanan dokumen, konsultasi masalah hukum dan sosialiasi Pos Bantuan hukum (posbakum) bisa dilakukan di unit tersebut.

Sementara Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram yang bertanggung jawab atas pengawasan bagi WNA di Pulau Lombok membangun Posko Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) di Gili Terawangan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, Pungki Handoyo mengatakan pendirian posko itu sebagai solusi jangka pendek untuk menangani permasalahan keimigrasian di Kabupaten Lombok Utara khususnya Gili Terawangan.

“Posko Tim Pora Kabupaten Lombok Utara ini kami dirikan sebagai wujud nyata dari kehadiran Imigrasi di wilayah Gili Terawangan sehingga dapat dengan cepat dan sigap untuk menangani berbagai permasalahan WNA yang sering terjadi di Gili Terawangan," ujar dia.

Dengan didirikannya Posko Tim Pora Kabupaten Lombok Utara di Gili Trawangan, diharapkan dapat menjadi solusi dari berbagai permasalahan pengawasan orang asing di Gili Terawangan.

Ke depan diharapkan Posko Pengawasan Pora Tim Pora ini dapat berkembang dan bertambah fungsinya,

“Harapan kami dan kita semua, dengan adanya Pos Pora ini maka kegiatan pengawasan terhadap orang asing dapat berjalan dengan lebih optimal khususnya di Gili Terawangan," pungkas dia, (cuy/jpnn)


Kanwil Kemenkumham NTB membuka layanan imigrasi di Pulau Moyo serta Gili Trawangan.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News