Kanwill DJP Jakut dan Jaksa Sita Aset Milik Pelaku Penggelapan Pajak di Bali
Sabtu, 26 Agustus 2023 – 00:11 WIB
![Kanwill DJP Jakut dan Jaksa Sita Aset Milik Pelaku Penggelapan Pajak di Bali](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2023/08/25/petugas-melakukan-penyitaan-aset-yang-sebelumnya-dimiliki-te-6rlv.jpg)
Petugas melakukan penyitaan aset yang sebelumnya dimiliki terpidana penggelap pajak. Dok: source for JPNN.
Sementara itu penyitaan aset tersebut dipimpin Dwi Agus Arfianto selaku Kasubdit TP Perpajakan dan TPPU pada Direktorat UHLB EE Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus. (cuy/jpnn)
Petugas dari Kanwil DJP Jakarta Utara bersama Kejagung menyita aset milik penggelap pajak yang ada di Bali.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- KPK Pastikan Laporan Terkait Jampidsus Masih Diproses
- 19 Tahun Buron, Terpidana Nader Thaher Ditangkap Kejagung
- Kejagung Paling Dipercaya Memberantas Korupsi, Sahroni: Ini Era Keemasan Kejaksaan
- Guru Besar Unsoed Nilai Kejaksaan Lebih Dipercaya karena Kerja Cepat
- LSI: 81,4 Persen Publik Dukung Kejaksaan Banding Vonis Harvey Moeis
- Otto Hasibuan Ungkap Kondisi 7 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina