Kao Indonesia Komitmen Mengutamakan Keselamatan & Keamanan Karyawan

Dia menegaskan baik pelapor dan terlapor merupakan karyawan PT. Ikeda yang ditempatkan di PT. Kao Indonesia.
"Bentuk dukungan yang kami berikan berupa komitmen dengan langsung meminta PT. Ikeda untuk menonfaktifkan terlapor," ujar Wisik.
Lebih lanjut, dia mengatakan PT. Kao Indonesia berkomitmen untuk senantiasa mengutamakan etika, keselamatan, dan keamanan karyawan sebagai hal yang paling utama dalam menjalankan setiap aktivitas bisnis, sesuai dengan Business Conduct Guideline (BCG) perusahaan.
Beberapa upaya kontrol telah dilakukan oleh Kao Indonesia antara lain menyosialisasikan nilai BCG kepada seluruh mitra kerja dan menyediakan saluran komunikasi khusus sebagai saluran resmi untuk seluruh karyawan ataupun outsource perusahaan untuk melaporkan dugaan tindak kejadian apa pun di lingkungan kerja.
Perusahaan ujarnya, menjamin kerahasiaan identitas pelapor untuk dapat ditindaklanjuti.
“Kami sudah meminta dengan tegas dan segera kepada PT Ikeda, untuk mengawal proses hukum yang terjadi sampai tuntas," kata Wisik.
Selain itu, Kao Indonesia meminta PT Ikeda untuk memberikan pernyataan resmi sebagai bentuk komitmen dukungan langsung terhadap korban dan proses hukum yang berjalan terhadap terlapor di mana keduanya merupakan karyawan resmi PT. Ikeda.
"Kami berkomitmen untuk secara berkelanjutan melaksanakan nilai-nilai BCG perusahaan kepada karyawan dan mitra bisnis, supaya tidak ada lagi oknum-oknum yang melakukan tindakan tidak terpuji," pungkas Wisik. (esy/jpnn)
Kao Indonesia berkomitmen mengutamakan keselamatan & keamanan karyawan dalam menjalankan aktivitas bisnis
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Mesyia Muhammad
- Hari Ini Puncak Arus Mudik di Riau, Kombes Taufiq Punya Pesan Penting untuk Pemudik
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- Ayah Lecehkan Anak Tirinya di Pasar Minggu Ditangkap Polisi
- Akbar Supratman: MPR Akan Mengawasi Pencairan THR Karyawan, Ojol, dan Kurir Online
- Serikat Pekerja Sritex Minta Bantuan DPR soal Pencairan Pesangon & THR
- Polisi Ciduk Oknum Guru Ngaji yang Sodomi Bocah Usia 8 Tahun di Makassar