Kaos Turn Back Crime Dilarang? Simak Nih Penjelasan Kapolri!
jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti memastikan bahwa kaos turn back crime (TBC) bukan baju resmi kepolisian. Karenanya, baju tersebut bisa digunakan masyarakat luas, tanpa terkecuali.
"Saya sampaikan TBC itu bukan uniform polisi, bukan juga uniform interpol. TBC itu hanya motto dari interpol. Boleh siapa saja pakai itu, tak ada larangan. Bahkan sekalipun belakangnya tulisan polisi boleh tidak apa-apa," ujar Badrodin di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (24/5).
Mengenai larangan penggunaan kaos TBC di Lampung, Badrodin mengaku sudah memanggil penanggung jawabnya. Badrodin pun menampik bahwa Mabes Polri mengeluarkan surat edaran untuk pelarangan penggunaan kaos TBC.
"Jadi tidak ada surat edaran Kapolri terkait pelarangan atribut TBC," tegasnya.
Meski penggunaan atribut TBC oleh masyarakat menimbulkan banyak polemik, namun Badrodin melihatnya dengan sudut pandang positif. Menurutnya, isi motto TBC mengingatkan masyarakat bahwa di manapun pelaku kejahatan berada, pasti akan ditangkap.
"Setiap orang pakai TBC, mengingatkan dia bahwa keahatan harus dicegah dan ditanggulangi," tegasnya.
Sebelumnya diketahui, Kabid Humas Polda Lampung, AKBP Sulistiyaningsih mengatakan setiap masyarakat di Lampung tidak diperbolehkan menggunakan kaos TBC. Jika melanggar, pihaknya akan memberi sanksi pidana penjara tiga bulan.
"Kapolri melarang pengenaan pakaian Turn Back Crime itu bagi warga sipil karena pakaian tersebut sering disalahgunakan untuk memperlancar tindak kejahatan," kata dia.
- JADE Hadirkan Inovasi Teknologi Praktik Kedokteran Gigi
- KPK Sebut Paman Birin Mangkir dari Pemeriksaan
- Pj Gubernur Agus Fatoni Terima Anugerah Sahabat Pers Award dari SPS Sumut
- Kejagung Sudah Sita Aset Hendry Lie, Nilainya Puluhan Miliar
- Dilaporkan APDESI Tangerang, Said Didu Dikawal Masyarakat Penuhi Panggilan Polisi
- Indonesia Re Dukung Pengembangan SDM Industri Asuransi lewat Executive Training