KAP Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang Merayakan 43 Tahun Berkarya
jpnn.com, JAKARTA - KAP Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan merayakan HUT ke 43 dalam meraih kesuksesan pada 6 Desember lalu.
Perjalanan KAP ini dimulai pada 6 Desember 1979, ketika Drs Richard Budisetia Tanubrata (almarhum), sang pendiri mendirikan KAP Drs RB Tanubrata.
Kini perusahaan itu telah berkembang menjadi salah satu KAP besar di Indonesia dengan nama KAP Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan dan memiliki 34 orang rekan sekutu (partners), sekitar 500 staff dengan 3 kantor cabang dan 1 training centre.
KAP ini menyediakan jasa audit dan asuransi antara lain audit atas laporan keuangan, review atas laporan keuangan, reporting accountant & initial public offerings baik lokal maupun internasional serta jasa asurans lainnya.
Klien KAP ini bergerak dalam berbagai industri, antara lain, manufacturing, real estate & construction, financial services, natural resources, not for profit entities, trading, consumer retail business, dan industri lainnya.
KAP Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan terdaftar pada Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (P2PK), Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ikatan Akutan Indonesia (IAI), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Public Company Accounting Oversight Board (US PCAOB).
Sejak 1992, KAP ini ditunjuk sebagai perusahaan anggota independen (independent member firm) dari BDO International Limited (BDO).
BDO merupakan jaringan kantor akuntan publik dan perusahaan penyedia jasa konsultasi internasional, berkedudukan di Inggris, dan saat ini menduduki peringkat ke 5 terbesar di dunia.
KAP Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan dan memiliki 34 partners sekitar 500 staff dengan 3 kantor cabang dan 1 training centre.
- PERADI SAI Sebut Pengacara Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Merusak Citra Advokat
- Wujudkan Tata Kelola Perusahaan yang Baik, SIG & Jamdatun Tingkatkan Sinergi
- Dugaan Gratifikasi oleh Mantan Pejabat Diungkap di Persidangan
- MK Pastikan KPK Berwenang Usut Korupsi di Militer hingga Putusan Inkrah
- Keluarkan 5 Seruan Sikapi Ketidakadilan di Pilkada, Bu Mega Ajak Rakyat Berani
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra