Kapal Angkut TKI Ilegal Tenggelam di Malaysia
Seorang WNI Tewas, 14 Dilaporkan Hilang
Rabu, 23 Juni 2010 – 08:09 WIB
![Kapal Angkut TKI Ilegal Tenggelam di Malaysia](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Kapal Angkut TKI Ilegal Tenggelam di Malaysia
JAKARTA - Musibah menimpa warga Indonesia yang menjadi TKI ilegal di Malaysia. Sebuah kapal yang hendak memulangkan TKI ilegal menuju ke Dumai, Riau, tenggelam di kawasan Port Dickinson, Malaysia, kemarin (22/6). Seorang WNI tewas dan 14 lainnya dilaporkan hilang setelah kapal yang mengangkut mereka tenggelam kemarin sekitar pukul 03.00 waktu setempat. Berdasar keterangan sementara, kata Sahar, kapal nahas itu diperkirakan mengangkut 22 orang. Kapal tersebut semula berangkat dari Banting, Selangor, menuju Dumai. Tujuh orang dilaporkan berhasil diselamatkan kapal MV Kota Raya. "Seorang anak perempuan berusia sekitar 7-8 tahun ditemukan meninggal dalam keadaan terapung di laut oleh tim penyelamat," katanya.
"Kami baru terima laporan dari jabatan maritim Malaysia bahwa kapal Indonesia yang mengangkut WNI yang diduga TKI ilegal tenggelam dini hari tadi," ujar Atase Perhubungan KBRI Kuala Lumpur Sahar Andika Putra ketika dihubungi tadi malam.
Baca Juga:
Sahar menyatakan, belum ada kepastian jumlah penumpang maupun korban meninggal dan selamat. Musibah itu sendiri terjadi akibat gelombang laut tinggi dan hujan lebat di perairan Malaysia sejak Senin malam (21/6) hingga Selasa dini hari.
Baca Juga:
JAKARTA - Musibah menimpa warga Indonesia yang menjadi TKI ilegal di Malaysia. Sebuah kapal yang hendak memulangkan TKI ilegal menuju ke Dumai, Riau,
BERITA TERKAIT
- Johanis Tanak Nilai Kewenangan DPR Evaluasi Pejabat Bertentangan dengan UU
- Gandeng PT Telkom, DNIKS Luncurkan Aplikasi ‘Gerakan Indonesia Berbagi’ Guna Kurangi Kemiskinan
- HNW Ingatkan Pemerintah tak Mengurangi Kualitas Layanan Haji Meski Ada Efisiensi Anggaran
- Kasus Pagar Laut Tangerang, Kejagung: Kades Kohod Belum Berikan Buku Letter C
- Hadiri Rakor Lintas Kementerian, Menteri Iftitah Akan Permudah Penyelesaian Aduan Lahan
- Saksi Sebut Proyek Retrofit Sistem Sootblowing PLTU Bukit Asam Dikerjakan PT HJM dan HP