Kapal Asing Berani Melawan Saat Diusir KRI Kujang-642, Tegang

Kapal Asing Berani Melawan Saat Diusir KRI Kujang-642, Tegang
KRI berupaya mengamankan kapal yang diduga melakukan tindakan ilegal di wilayah NKRI. Foto: Dok Guskamla I

jpnn.com, BATAM - Guskamla Koarmada (Gugus Keamanan Laut Komando Armada) I telah mengusir 84 kapal asing yang lego jangkar secara ilegal di Tanjung Berakit Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.

Danguskamla Koarmada I, Laksma TNI Yayan Sofiyan, Mingu (14/6), menjelaskan, pengusiran 84 kapal asing yang lego jangkar ilegal itu merupakan salah satu dari upaya TNI AL dalam meningkatkan operasi keamanan laut di wilayah rawan gangguan keamanan laut.

Baik itu aktivitas ilegal yang dilakukan oleh kapal, pelaku tindakan gangguan keamanan laut terhadap kapal yang melintas serta pemanfaatan ruang laut untuk kegiatan illegal.

"Upaya tersebut telah membuahkan hasil dengan berhasil diamankannya pelaku gangguan keamanan di laut yang biasa melakukan aksi pencurian di kawasan Tanjung Balai Karimun, pengusiran terhadap 84 kapal asing yang lego jangkar secara ilegal di Tanjung Berakit dan penangkapan sejumlah kapal asing yang lego jangkar ilegal di wilayah teritorial Indonesia serta kegiatan illegal lainnya," katanya.

Dalam sepekan terakhir, Guskamla Koarmada I mengamankan sejumlah kapal yang diduga melakukan tindakakan pelanggaran.

Di antaranya TB NELLY 53/TK NELLY 76 menggunakan RI Imam Bonjol-383 yang dikomandani Letkol Laut (P) Robiyanto.

Kemudian KRI Kujang-642 yang dikomandani Mayor Laut (P) Pungki mengamankan LCT Cahata Maulida, TB SSE Alexandria, MT Sun Live dan MV Luna II.

Sebagian besar kapal-kapal itu melakukan pelanggaran terkait UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

KRI Kujang-642 mengejar kapal asing MT Tenggiri yang melarikan diri ke wilayah teritorial Singapura.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News