Kapal Asing Pencuri Ikan Seharusnya Diberikan Kepada Rakyat
Selasa, 20 Maret 2018 – 12:54 WIB
“Perlu suatu perbaikan kebijakan atas implementasi UU agar hak dan kewajiban dari mata rantai ekonomi nelayan yang panjang itu dapat terjamin demi mencapai kesejahteraan,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu juga, Bamsoet secara langsung meminta Komisi IV DPR RI yang hadir saat itu segera memanggil Menteri KKP Susi Pudjiastuti untuk membicarakan soal kebijakan penenggelaman kapal ini, serta membahas solusi bagi peningkatan kesejahteraan nelayan.(adv/jpnn)
Menurut Bambang, seharusnya kapal-kapal yang menerobos perairan Indonesia secara ilegal tersebut tidak ditenggelamkan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal PJJ, Gus AMI: Perlu Terobosan Cepat Mendikbud Libatkan Masjid, Gereja dan Tokoh Agama
- Timwas DPR Minta Gugus Tugas Covid-19 Perbanyak Rapid Test
- Ribka Tjiptaning: Perempuan Indonesia Harus Berani Tampil di Semua Lini Kehidupan
- Andi Akmal Pasluddin Bantu Solusi Kebutuhan Pupuk Petani di Bone
- DPR: Hampir 98 Persen Lapas Kelebihan Kapasitas
- Pimpinan DPR Berharap Ekonomi Provinsi Penerima Dana Otsus Lebih Maju