Kapal Bawa 72 Penumpang Terbakar di Perairan Banggai

jpnn.com, BANGGAI - Kapal motor (KM) Fungka Permata V yang mengangkut 72 orang penumpang terbakar di perairan Banggai, Sulawesi Tengah, Jumat (14/9) sore tadi.
Kapal tersebut terbakar saat berlayar dari Raha, Kabupaten Muna, Sultra, menuju Banggai, Kabupaten Banggai Laut.
Kapolres Banggai Kepulauan AKBP Idham membenarkan insiden ini. Menurut dia, dari pengecekan awal, kapal tersebut mengangkut 72 penumpang dan 12 anak buah kapal (ABK).
“Benar, kami terima laporan pas pukul 16.45 Wita. Berdasar data manifes, ada 72 penumpang dan 12 ABK,” ujar dia, Jumat (14/9) malam.
Setelah menerima laporan itu, sekitar pukul 17.30 Wita, tim gabungan yang terdiri atas personel Unit KP3 Polsek Banggai, Polsek Lobangkurung, Syahbandar Banggai, dan anggota Koramil Banggai yang dipimpin Mayor Inf. Jufri Halimu, turun ke lokasi kejadian.
Namun dia belum bisa menyampaikan perkembangan dari evakuasi. Pasalnya, hingga kini belum ada laporan dari tim itu mengenai kondisi kapal dan penumpang.
Sementara itu, sekitar pukul 18.50 Wita, pihaknya dapat informasi dari Kepala Desa Tagong Sagu, Kecamatan Bangkurung, bahwa masyarakat sekitar telah menuju lokasi kejadian dan menemukan delapan orang meninggal dunia.
"Untuk mencapai lokasi kejadian itu, dibutuhkan waktu perjalanan laut sekitar empat jam dari Banggai, namun saat ini, kondisi ombak di laut dilaporkan cukup besar. Di lokasi pun tak ada sinyal," terang dia. (cuy/jpnn)
Kapal motor (KM) Fungka Permata V yang mengangkut 72 orang penumpang terbakar di perairan Banggai, Sulawesi Tengah, Jumat (14/9) sore tadi.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- KIM Indonesia Minta Temuan BPK Soal Dugaan Korupsi di Banggai Ditindaklanjuti
- KPK Didesak Usut Dugaan Korupsi Kepala Daerah dan 24 Camat Ini
- Kebakaran Kapal di Lamongan, 2 Orang Meninggal Dunia
- 2 Kapal Terbakar di Pelabuhan Sunda Kelapa, Kerugian Tembus Rp 500 Juta
- 2 Kapal Terbakar di Pelabuhan Sunda Kelapa, 15 Mobil Damkar Dikerahkan
- 2 Kapal Terbakar di Dermaga Ancol, Ada Korban Tewas