Kapal Bermuatan Besi Rongsokan Digeledah, Lihat, Isinya Mengagetkan

jpnn.com, SURABAYA - Ditpolairud Polda Jatim menggagalkan penyelundupan 100 burung Cucak Hijau dan 24 ekor Murai dari Balikpapan, Kamis (26/8) dini hari.
Ratusan satwa itu dikirim menggunakan Kapal KM Dharma Fery VII. Pelakunya adalah Muchammad Kurniawan, 23.
Petugas berhasil mengungkap kasus itu setelah mendapatkan informasi adanya penyelundupan satwa dalam kapal yang bersandar di Pelabuhan Jamrud.
"Penggagalan penyelundupan dilakukan Tim Intelair Subdit Gakkum," kata Dirpolairud Polda Jatim Kombes Arnapi.
Dia menjelaskan, saat memantau dua truk bernopol S 9344 UT dan L8266 UB, pelaku menyembunyikan 11 keranjang berisi burung yang diangkut bareng muatan rongsokan besi tua.
"Kami pantau pelaku saat memindahkan barang, muatan yang diduga berisi satwa itu kami temukan bersama muatan besi. Pelaku langsung kami beluk dan bawa ke kantor," jelas dia.
Arnapi menduga pelaku tidak hanya satu orang, pihaknya akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap pelaku lainnya.
BACA JUGA: Briptu MAT Dipecat, Kapolres OKI: Semoga Ini Upacara PTDH yang Terakhir
Ditpolairud Polda Jatim menggagalkan penyelundupan 100 burung Cucak Hijau dan 24 ekor Murai dari Balikpapan, Kamis (26/8) dini hari.
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan
- KAI Daop 8 Tes Narkoba Kepada 100 Pekerja, Ini Hasilnya
- Info Penting, Masyarakat Surabaya Harap Lakukan Ini Sebelum Mudik Lebaran 2025
- Inilah Hasil Drawing Barati Cup International East Java 2025
- Ada Seleksi PPPK 2024, Bukan Berarti Jumlah Guru Bertambah
- JCI East Java Dorong Pengusaha Muda Aktif Mengembangkan Diri