Kapal Hong Kong Dijarah di Dumai, Begini Kronologinya

Kapal Hong Kong Dijarah di Dumai, Begini Kronologinya
Penampakan tiga pencuri suku cadang kapal Hong Kong yang ditangkap Direktorat Polairud Polda Riau di kawasan Dumai. Foto: Dok. Direktorat Polairud Polda Riau.

jpnn.com, DUMAI - Direktorat Polairud Polda Riau mengungkap aksi pencurian yang menyasar kapal berbendera Hong Kong, MV Irvine Bay di perairan Dumai, Riau.

Sebanyak 3 orang pelaku dari komplotan pencuri suku cadang kapal senilai Rp 600 juta tersebut telah ditangkap, sementara 3 lainnya masih dalam pengejaran.

Direktur Polairud Polda Riau, Kombes Pol Wahyu Prihatmaka menjelaskan bahwa pencurian atau penjarahan terjadi pada Sabtu (25/5/2024) dini hari.

"Awalnya, satu pelaku bernama Edi alias Edi Nias ditangkap pada Sabtu (1/6/2024) dengan membawa 3 kotak suku cadang merk Yanmar yang diduga hasil curian," ungkap Wahyu, Rabu (5/6).

Berdasarkan keterangan Edi, rencana 3 kotak suku cadang tersebut akan dikirim ke Simpang Bangko, kemudian ke Medan melalui bus.

Petugas gabungan dari tim Intel Air Subdit Gakkum Polairud Polda Riau dan Satpolairud Polres Dumai lantas melakukan pengembangan.

Aparat lalu menangkap 2 pelaku lain, yaitu Bibit dan Kiki di kediaman masing-masing.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku yakni Bibit, Kiki, Sri, Iwan, dan Amat mengaku berangkat dari Sungai Geniot, Kecamatan Sei Sembilang, dengan menggunakan speedboat pada Jumat (24/5/2024) malam.

Direktorat Polairud Polda Riau mengungkap aksi pencurian yang menyasar kapal berbendera Hong Kong, MV Irvine Bay di perairan Dumai, Riau.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News