Kapal Ikan Malaysia Ditangkap Bakamla di Perairan Karimun

Kapal beserta ABK kemudian dikawal menuju dermaga Lanal TBK guna pemeriksaan lebih lanjut.
Wisnu menjelaskan penangkapan kapal Malaysia itu bermula saat personel SPKKL TBK memantau perairan sekitar Karimun.
Pada Automatic Identification System (AIS) Dashboard Security, terdeteksi kapal ikan asing yang dicurigai melakukan aktivitas penangkapan ikan di perairan Indonesia.
Kepala SPKKL TBK Letkol Bakamla Slamet Handi Rahadiyono langsung berkoordinasi dengan Posal Takong Iyu Lanal TBK untuk melaksanakan operasi pengejaran dan penangkapan.
Operasi penangkapan menggunakan unsur Patkamla V8 milik Posal Takong Iyu.
Pada pukul 10.45 WIB, tim operasi gabungan melakukan penyisiran dari perairan Takong Iyu ke arah utara.
Saat melaksanakan penyisiran, pukul 12.30 WIB tim gabungan mendeteksi adanya aktivitas KIA pada jarak sekitar 3 Mil pada koordinat 1°13'.600" N - 103°.20'00" E.
Kemudian, tim gabungan melaksanakan penyekatan pada koordinat 1°16'.700" N - 103°.18'700" E.
Tim gabungan operasi yang terdiri dari SPKKL TBK Bakamla dan F1QR Lanal Karimun menahan satu unit kapal ikan Malaysia, yang diduga menangkap ikan secara ilegal di perairan Karimun, Kepri. Di dalam kapal, aparat menemukan muatan ikan campur dan alat tangka
- Bakamla Menggagalkan Penyelundupan Benih Lobster di Perairan Kepulauan Seribu
- Menteri Bappenas: Kekuatan TNI AL Harus Terus Ditingkatkan
- Nelayan Kepri Diusir Singapura dari Perairan Indonesia? Langkah Bakamla Begini
- Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Bening Lobster di Kepri Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Ini
- Bakamla Kembali Usir Kapal China yang Masuk Laut Natuna Utara
- Kebakaran Terjadi di Gedung Bakamla RI, Ini Dugaan Penyebabnya