Kapal Ilegal Asing Disita, Nelayannya Dipulangkan
Rabu, 02 Juni 2010 – 20:32 WIB

Kapal Ilegal Asing Disita, Nelayannya Dipulangkan
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad, menyatakan bahwa untuk mengatasi praktek illegal fishing di perairan Indonesia yang semakin marak, pihaknya akan melakukan tindakan tegas. Caranya katanya, adalah dengan mengambil kapalnya, sementara nelayannya dipulangkan.
"Setidaknya (per tahun), tidak kurang dari 1.000 unit kapal ilegal dari luar negeri yang masuk mencuri ikan di perairan laut Indonesia. Untuk mengatasi hal tersebut agar tidak semakin menjadi-jadi, maka kita lakukan tindakan tegas," ungkap Fadel saat rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, di Gedung DPR/MPR, Rabu (2/6).
Dikatakan oleh mantan Gubernur Gorontalo tersebut, belum lama ini misalnya, pihaknya menangkap kapal nelayan yang berasal dari negara Vietnam. "Kapalnya memang kecil, tapi hasil tangkapan ikannya di laut Indonesia cukup besar sekali. Pada saat itu, kapalnya langsung kita ambil, lalu nelayannya kita pulangkan," ucapnya.
Untuk mengambil langkah-langkah kongkrit guna menekan laju pencurian ikan di laut oleh nelayan-nelayan dari luar negeri itu, Fadel menyebut bahwa pihaknya melakukan kerjasama dengan TNI AL dan Kepolisian RI. "Untuk melakukan itu, kita tidak bekerja sendirian, tapi dibantu oleh pihak TNI AL dan kepolisian," ujarnya. (yud/jpnn)
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad, menyatakan bahwa untuk mengatasi praktek illegal fishing di perairan Indonesia yang semakin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Periksa 3 Saksi Terkait Dugaan Korupsi di Lingkungan Bea Cukai
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- Kolaborasi Hexahelix Dinilai Penting untuk Pengembangan Ekraf di Jatim
- SWI dan IPR Luncurkan Studi Indeks Daur Ulang Plastik
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia