Kapal Indonesia Tenggelam di Selangor
Senin, 08 Juni 2009 – 07:45 WIB
JAKARTA - Kapal barang berbendera Indonesia KM Cristal Indah dilaporkan terbakar hingga tenggelam di perairan Port Klang, Selangor, Malaysia. Kapal tersebut membawa biji plastik tersebut dioperasikan oleh 13 anak buah kapal (ABK) asal Indonesia. Beruntung, semua kru dilaporkan selamat dari kejadian itu. Dia mengatakan bahwa pemilik kapal telah bersedia menanggung semua biaya pemulangan. Karena itu, setelah semua dokumen para korban tersebut selesai, mereka akan segera dipulangkan ke Tanah Air. Pemiliknya yang bernama Zuraedah, menyatakan akan menanggung semua biaya pemulangan dan penampungan awak kapal itu, termasuk biaya makanan dan penginapan. "Mereka akan ditanggung agennya di Malaysia, yakni Orchid Shipping forwarding and Contract Service," tambah Widyarka.
"Kami sedang berada di lokasi untuk mengawal proses evakuasi dan penanganan korban kecelakaan ini," ujar kata Widyarka Ryananta, Konselor Penerangan Sosial dan Budaya KBRI Kuala Lumpur ketika dihubungi, Minggu (7/6).
Baca Juga:
KBRI berencana untuk segera memulangkan 13 awak KM Cristal Indah yang terbakar dan tenggelam tidak jauh dari pelabuhan Port Klang, Selangor itu. Mereka antara lain, Rusli (nakhoda), Nurlan Sirait (mualim I), Sarman (mualim II), Desmon Simanjutak, Annawawi (juru minyak), Bahrum (jurumudi), Dadang, Safarudin, Edwin, Muchlis, Sofyan, Boy Admiral Sirait, dan Satrawana. "Semua akan kami pulangkan ke Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara," ujar Widyarka.
Baca Juga:
JAKARTA - Kapal barang berbendera Indonesia KM Cristal Indah dilaporkan terbakar hingga tenggelam di perairan Port Klang, Selangor, Malaysia. Kapal
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah