Kapal Iran dan Panama Menerobos Perairan Indonesia, Apa Tujuannya?
jpnn.com, JAKARTA - Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI menyita dua kapal tanker, masing-masing berbendera Iran dan Panama, karena diduga melanggar hukum internasional.
Konfirmasi mengenai dugaan pelanggaran hukum oleh kapal Iran (MT Horse) dan kapal Panama (MT Freya) disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah.
“Saat ini tengah dilakukan penyelidikan lebih lanjut guna memperoleh gambaran lebih lengkap atas pelanggaran yang dilakukan,” ujar Faizasyah melalui pesan singkat kepada ANTARA, Selasa (26/1).
Kedua kapal jenis tanker tersebut disita di perairan Pontianak, Kalimantan Barat, pada Minggu (24/1), usai terpantau radar KN Marore-322. Pada saat itu, KN-Marore sedang melakukan operasi keamanan dan keselamatan laut dalam negeri.
Saat ditanya apakah kedua kapal tersebut ditangkap karena melakukan transfer bahan bakar minyak ilegal, Kemlu RI tidak menjelaskan lebih lanjut.
“Saya tidak bisa mengomentari karena penyelidikan masih berlangsung,” tutur Faizasyah.
Di sisi lain, pemerintah Iran telah meminta Indonesia untuk memberikan penjelasan tentang penyitaan kapal tanker tersebut.
Menurut Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran Saeed Khatibzadeh, penyitaan itu karena masalah teknis dan itu terjadi di bidang perkapalan.
Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI menyita dua kapal tanker, masing-masing berbendera Iran dan Panama, karena diduga melanggar hukum internasional.
- Bea Cukai Berkomitmen Tingkatkan Pengawasan dan Penegakan Hukum di Perairan Indonesia
- KSAL: Kekuatan Kapal Selam Mendukung Tugas TNI AL Menjaga Perairan Indonesia
- Bakamla Menghalau 5 Kapal Ikan Berbendera China Melabuhkan Jangkar di Tanjung Berakit
- Copa America 2024: Bungkam Amerika Serikat, Panama Buka Peluang ke Perempat Final
- Panama Vs Amerika Serikat: Diwarnai 2 Kartu Merah, Tuan Rumah Copa America 2024 Keok
- Waspada, Gelombang Tinggi 6 Meter Diprediksi Terjadi di Perairan Indonesia