Kapal Kargo Terbakar 4,5 Jam
Tes Mesin Jangkar Muncul Api
Jumat, 03 April 2009 – 08:17 WIB

PERTOLONGAN- Kapal kargo Dillah Samudra yang terbakar mendapat bantuan dari tugboat pemadam kebakaran di sekitar Pelabuhan Semayang, Kamis (2/4). Foto: Gusti Ambri/Kaltim Post
BALIKPAPAN- Sebuah kapal kargo tanpa muatan Dillah Samudra VI terbakar di perairan sekira 500 meter dari Pelabuhan Semayang Balikpapan pada pukul 12.30 Wita, Kamis (2/4). Diduga api berasal dari mesin penarik jangkar. Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran itu, namun diperkirakan kerugian materi mencapai Rp 1 miliar lebih.
Kapal berbobot 1.500 gross ton (GT) itu sejak Agustus 2007 berlabuh di sekitar perairan pelabuhan karena kerusakan mesin. Rencananya kapal milik PT Dillah Samudra -perusahaan ekspedisi- itu akan ditarik kembali ke Makassar untuk diperbaiki. "Rencananya mau ditarik ke Makassar, tinggal nunggu tugboat datang dari sana," kata Usman (29), salah satu kru kapal didampingi 6 kru lainnya, yaitu Roni (22), Wiwit (20) Rahmad (20), Rustam (21), Ato (22), dan Irwan (40) di Polair Polda Kaltim.
Sebelum pemulangan kapal tersebut, kru kapal memeriksa kondisi mesin penarik jangkar. Sejak kerusakan mesin, jangkar kapal tidak pernah dihidupkan lagi. Menurut pria asal Makassar itu, keluar asap cukup tebal dari mesin ketika diesel dihidupkan.
Saat ditinggal istirahat siang, kru kapal yang sedang bersantai di bagian depan kapal melihat kobaran api dan asal dari mesin di buritan kapal sebelah kanan. Mereka berusaha memadamkannya, namun usaha itu sia-sia karena api terlalu besar.
BALIKPAPAN- Sebuah kapal kargo tanpa muatan Dillah Samudra VI terbakar di perairan sekira 500 meter dari Pelabuhan Semayang Balikpapan pada pukul
BERITA TERKAIT
- Anggota DPRD Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Bank Kalbar Segera Disidang
- Mantan Wawako Palembang dan Suami Jadi Tersangka Korupsi Dana PMI
- Bupati Vera Elena Bakal Verifikasi Ulang Data PPPK, Ini Sebabnya
- Instruksi Gubernur Jabar, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Baliho Idulfitri
- Honorer Lulus PPPK 2024 Disambut secara Khidmat, Lihat Itu
- DPRD Klungkung Sahkan Perda Baru, Pasar Tradisional Dapat Perlindungan