Kapal Kecil Dilarang Berlayar
Minggu, 13 Januari 2013 – 10:18 WIB
PONTIANAK - Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP) Pontianak memberi larangan berlayar terhadap kapal-kapal kecil. Ini dilakukan demi menjamin keselamatan kepada awak dan kapten kapal, agar terhindar dari cuaca ekstrem yang terjadi di perairan Kalimantan Barat. "BMKG mencatat gelombang naik setinggi tiga meter di laut lepas, disertai angin kencang. Untuk itu demi menjaga keselamatan, nahkoda dan awak kapal harus mematuhi dan mengikuti peraturan yang kita buat. Itu juga untuk kita bersama," ungkapnya.
"Kapal kecil kita larang, namun kapal besar yang dianggap mampu berlayar, kita lepaskan," kata Kepala Seksi Keselamatan Berlayar Penjagaan dan Patroli KPLP Pontianak, Suhardi.
Baca Juga:
Dia mengakui, sejak Selasa (8/1) lalu telah memberi dan mengedarkan imbauan kepada nahkoda-nahkoda kapal. Peringatan tersebut sesuai data dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Kalbar tentang cuaca alam ekstrem di perairan Indonesia.
Baca Juga:
PONTIANAK - Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP) Pontianak memberi larangan berlayar terhadap kapal-kapal kecil. Ini dilakukan demi menjamin keselamatan
BERITA TERKAIT
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- BPTD: 1.000-an Bus Pariwisata di Jawa Barat Tidak Laik Jalan
- Jadi Muncikari di Rohul, 3 Orang Perempuan Ditangkap Polisi