Kapal Kecil Dilarang Berlayar
Minggu, 13 Januari 2013 – 10:18 WIB
PONTIANAK - Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP) Pontianak memberi larangan berlayar terhadap kapal-kapal kecil. Ini dilakukan demi menjamin keselamatan kepada awak dan kapten kapal, agar terhindar dari cuaca ekstrem yang terjadi di perairan Kalimantan Barat. "BMKG mencatat gelombang naik setinggi tiga meter di laut lepas, disertai angin kencang. Untuk itu demi menjaga keselamatan, nahkoda dan awak kapal harus mematuhi dan mengikuti peraturan yang kita buat. Itu juga untuk kita bersama," ungkapnya.
"Kapal kecil kita larang, namun kapal besar yang dianggap mampu berlayar, kita lepaskan," kata Kepala Seksi Keselamatan Berlayar Penjagaan dan Patroli KPLP Pontianak, Suhardi.
Baca Juga:
Dia mengakui, sejak Selasa (8/1) lalu telah memberi dan mengedarkan imbauan kepada nahkoda-nahkoda kapal. Peringatan tersebut sesuai data dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Kalbar tentang cuaca alam ekstrem di perairan Indonesia.
Baca Juga:
PONTIANAK - Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP) Pontianak memberi larangan berlayar terhadap kapal-kapal kecil. Ini dilakukan demi menjamin keselamatan
BERITA TERKAIT
- 27 Anggota KKB Tewas Sepanjang 2024
- Penyelundupan 19 Butir Ekstasi Digagalkan Petugas Lapas Karawang
- 5 Orang Meninggal dalam Kecelakaan Truk, Mobil, dan Motor
- Layanan Hotline Center PAM Jaya, Pelanggan Bisa Adukan Berbagai Masalah
- Gus Muhaimin Kenang Sikap Kiai Bisri Syansuri
- BMKG Minta Masyarakat Waspada Gelombang Tinggi di Selatan Jateng 1-4 Januari 2025