Kapal Mereka Dibakar di Kalbar, Nelayan Pati & Rembang Mengadu ke FPD DPR
jpnn.com, JAKARTA - Perwakilan nelayan Pati dan Rembang, Jawa Tengah mengadukan pembakaran kapal mereka di perairan Kalimantan Barat (Kalbar) ke Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR RI, Senin (26/6).
Pembakaran kapal yang sudah enam kali terjadi, sebelumnya telah dilaporkan ke Bareskrim Polri.
"Kapal mereka dibakar, diduga oleh nelayan lokal sekitar Kubu Raya, Kalimantan Barat. Ini harus segera ditangani, ditengahi pihak berwajib," kata Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan melalui siaran pers, Selasa (27/6).
Hinca mengatakan jika aparat tidak menangani kasus tersebut dengan tegas sekaligus bijak, dia khawatir akan terjadi konflik horizontal.
‘Ini sudah berulang kali. Seharusnya, sekali kejadian saja sudah ada tindakan," kata politikus Partai Demokrat itu.
Juru bicara nelayan Pati dan Rembang, Muhid Juwono menceritakan dalam kasus terakhir, Kapal Wahana Nilan IV berangkat dari lokasi penangkapan ikan di sekitar Pulau Subi ke Pelabuhan Pangkalan, Jawa Tengah pada 19 Juni 2023.
Lantaran kekurangan es batu untuk menjaga kondisi ikan tetap segar, Kapal Wahana Nilam IV mengisi lima ton es batu dari kapal penampung yang dinakhodai WE.
Kapal iitu lantas melanjutkan perjalanan selama dua hari tiga malam memasuki wilayah Kepulauan Datu. Lalu, pada 21 Juni 2023, kapal itu didekati empat kapal lain dengan alat tangkap kapal cumi yang tanda daftar dan nama kapalnya ditutupi.
Perwakilan nelayan Pati dan Rembang mengadukan pembakaran mereka di perairan Kalbar ke Fraksi Demokrat DPR RI. Begini kejadiannya.
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- Pertahankan Status Whitelist Bendera RI, BKI Ajak Stakeholders Pelayaran Indonesia Tingkatkan Kualitas Kapal
- Pemerintah Terus Mendorong KUR yang Hampir 10 Tahun Berjalan untuk Usaha Produktif
- Ombudsman: Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Petani dan Nelayan Sangat Penting
- Belasan Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Pekalongan, Ini Daftarnya
- Anggota DPR Desak Persepi Usut Tuntas Survei Janggal Poltracking