Kapal Milik Pemkab, Sudah Rongsokan, Rugi Pula
SUMENEP – Kapal milik Pemkab Sumenep, Jawa Timur, KM Dharma Bhakti Sumekar (DBS) II dibiarkan rusak. Jika dioperasikan, PT Sumekar yang mengelola kapal itu bakal menanggung kerugian. Sebab, pendapatan yang diperoleh jauh lebih kecil daripada biaya yang dikeluarkan.
Jubir PT Sumekar Ach. Novel menyatakan, kapal tersebut tidak bisa dioperasikan di Sumenep. Berdasar hasil kajian, pendapatannya tidak mampu menopang biaya operasional. Kapal itu sangat boros.
Untuk trayek ke kepulauan terdekat seperti Sapudi, dibutuhkan 2 ton solar. Sementara itu, jumlah penumpang sangat sedikit. Kapal itu juga tidak bisa dijual. Sesuai dengan aturan, perusahaan operator kapal boleh beroperasi jika sekurang-kurangnya memiliki dua kapal.
"Dilematis, dioperasikan rugi, dijual tidak boleh," katanya kemarin (30/8).
Satu-satunya jalan, lanjut dia, kapal itu dikerjasamakan dengan operator kapal daerah lain. Misalnya, operator kapal di Kalimantan. Dengan demikian, PT Sumekar tinggal memperbaiki sebelum menjalin kerja sama tersebut.
Hanya, Novel pesimistis ada perusahaan yang berkenan. Mengingat, biaya operasi sangat tinggi. Bahkan, hingga kini, meski ditawarkan ke mana-mana, belum ada perusahaan yang kepincut.
Akibatnya, kapal yang dapat mengangkut barang itu dibiarkan terparkir di pelabuhan hingga berkarat. (pen/luq/c5/diq/flo/jpnn)
SUMENEP – Kapal milik Pemkab Sumenep, Jawa Timur, KM Dharma Bhakti Sumekar (DBS) II dibiarkan rusak. Jika dioperasikan, PT Sumekar yang mengelola
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat
- Kebakaran Melanda Gedung Tempat Pelelangan Ikan di Kendari Sultra
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas