Kapal Miras Disita, Patroli Bea Cukai Diserang Massa
Minggu, 13 Februari 2011 – 08:48 WIB
Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, disebutkan bahwa ratusan massa yang menyerbu petugas patroli Bea Cukai Batam dikabarkan merupakan gabungan dari dua massa pengusaha. Kedua pengusaha itu masing-masing berinisial Tyb yang diduga pemilik kapal KM Muara Jaya dan KM Surya Indah. Sedangkan satu kapal yang belum diketahui namanya diduga milik pengusaha kapal berinisial Pmt.
"Tiga hari sebelum penyerangan tadi malam, petugas BC sudah duluan nangkap satu kapal milik Pmt, berisi balpres dan mikol. Sepertinya itu masih satu rangkaian dengan pengusaha Tyb yang juga membutuhkan pita cukai palsu," kata sumber.
Masih kata pria bertubuh tambun ini, sebelum menyerang petugas BC. Ratusan massa itu berkumpul di lapangan bola yang ada di Tanjungsengkuang dan sebagian lagi di pelataran rumah Tyb. Massa bergerak dari Tanjungsengkuang menggunakan tiga truk dan puluhan sepeda motor menuju Pelabuhan Makobar Batuampar. Sebagian lagi merangsek melalui jalur laut menggunakan kapal kayu.
"Ratusan massa itu merangsek ke pelabuhan Makobar untuk mengambil alih KM Muara Jaya yang dibawa petugas BC. Uniknya polisi yang sudah dikabari sama petugas BC kalau mereka akan diserang, tak berani menghalang massa. Polisi hanya berkumpul di depan Polsek Batuampar dan Kantor Satpolair Polresta Barelang yang lokasinya tepat berada di jalan akses ke pelabuhan," katanya heran.
BATUAMPAR - Petugas patroli Bea dan Cukai Tipe B Batam diserang ratusan massa di Pelabuhan Batu Ampar, sabtu (12/2) dini hari. Penyerangan tersebut
BERITA TERKAIT
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal