Kapal Nasional Tambah 6.312 Unit
Sabtu, 29 Maret 2014 – 11:44 WIB
Dengan kapal yang mencapai 12.326 unit, kapasitas yang terpasang mencapai 19,3 juta gross ton. ''Indonesia sudah meleÂpaskan diri dari kapal asing,'' tegasnya.
Pelayaran nasional saat ini sudah mengoperasikan kapal - kapal berskala besar dengan investasi yang tinggi seperti jeÂnis VLCC, VLGC, FPSO, FSO, Panamax, Post Panamax, kontainer yang berkapasitas 2000 TEUs, AHTS 12.000 HP, PSV, dan DSV. ''Sebelum ada asas cabotage, kapal-kapal besar dan mahal seperti itu hanya dimiliki perusahaan pelayaran asing,'' katanya. (wir/c18/sof)
JAKARTA - Sembilan tahun pelaksanaan asas cabotage atau kewajiban menggunakan kapal domestik terbukti efektif meningkatkan jumlah kapal berbendera
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Perluas Layanan, ACC Buka Kantor Cabang Syariah di Gorontalo
- BTN Gelar Ajang Kompetisi Housingpreneur, Total Hadiah Rp 1 Miliar
- Catat, Ini Soft Skill Utama Agar Siap Bersaing di Era Digital
- Peternak Minta Presiden Buatkan Perpres untuk Industri Wajib Serap Susu dari Produsen Lokal
- 5 Langkah Melindungi Data Pribadi saat Transaksi Digital
- Strategi Telkom Memperbaiki Harga Saham TLKM