Kapal Nasional Tambah 6.312 Unit

Kapal Nasional Tambah 6.312 Unit
Kapal Nasional Tambah 6.312 Unit
Dengan kapal yang mencapai 12.326 unit, kapasitas yang terpasang mencapai 19,3 juta gross ton. ''Indonesia sudah mele­paskan diri dari kapal asing,'' tegasnya. 

Pelayaran nasional saat ini sudah mengoperasikan kapal - kapal berskala besar dengan investasi yang tinggi seperti je­nis VLCC, VLGC, FPSO, FSO, Panamax, Post Panamax, kontainer yang berkapasitas 2000 TEUs, AHTS 12.000 HP, PSV, dan DSV. ''Sebelum ada asas cabotage, kapal-kapal besar dan mahal seperti itu hanya dimiliki perusahaan pelayaran asing,'' katanya. (wir/c18/sof)

 

JAKARTA - Sembilan tahun pelaksanaan asas cabotage atau kewajiban menggunakan kapal domestik terbukti efektif meningkatkan jumlah kapal berbendera


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News