Kapal Nasional Tambah 6.312 Unit
Sabtu, 29 Maret 2014 – 11:44 WIB

Kapal Nasional Tambah 6.312 Unit
Dengan kapal yang mencapai 12.326 unit, kapasitas yang terpasang mencapai 19,3 juta gross ton. ''Indonesia sudah meleÂpaskan diri dari kapal asing,'' tegasnya.
Pelayaran nasional saat ini sudah mengoperasikan kapal - kapal berskala besar dengan investasi yang tinggi seperti jeÂnis VLCC, VLGC, FPSO, FSO, Panamax, Post Panamax, kontainer yang berkapasitas 2000 TEUs, AHTS 12.000 HP, PSV, dan DSV. ''Sebelum ada asas cabotage, kapal-kapal besar dan mahal seperti itu hanya dimiliki perusahaan pelayaran asing,'' katanya. (wir/c18/sof)
JAKARTA - Sembilan tahun pelaksanaan asas cabotage atau kewajiban menggunakan kapal domestik terbukti efektif meningkatkan jumlah kapal berbendera
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Krakatau Steel Genjot Produksi Baja Tahan Gempa
- Membaca Ulang Arah Industri Baja Nasional Lewat Kasus Inggris
- Hari Ini Pemprov DKI Gratiskan Tarif Transjakarta Khusus Untuk Perempuan
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar