Kapal Nelayan Harus Pasang Merah Putih
Kamis, 02 Juli 2009 – 12:23 WIB

NASIONALISME- Puluhan bendera Merah Putih dibagikan secara gratis oleh Direktorat Polair (Ditpolair) Babinkam Polri kepada puluhan nelayan yang melaut 20 mil dari Pulau Tarakan, Rabu (1/7). Foto ANTHON JOY/RADAR TARAKAN
“Setiap kapal nelayan yang melaut, kita anjurkan untuk memasang bendera merah putih di atas kapal mereka, karena ini sudah menjadi aturan pelayaran,” kata Nyoman kepada Radar Tarakan, Rabu (1/7).
Baca Juga:
Namun demikian, lanjutnya, Polair masih memaklumi jika banyak kapal-kapal nelayan yang belum memasang bendera di kapal mereka.
“Untuk kapal-kapal kecil masih dimaklumi, namun kita terus membina mereka dan memberikan toleransi, terutama kapal-kapal dongfeng,” jawabnya.
Meski begitu, dia mengungkapkan bahwa dalam aturan pelayaran, pemasangan bendera itu adalah hal yang wajib. Jika tidak, ke depannya bisa sampai dipidanakan. Terutama untuk kapal bermesin dan terdaftar. Apalagi yang melakukan pengawasan cukup banyak, mulai Departemen Perikanan dan Kelautan, TNI AL dan Polair sendiri.
“Bahkan sesuai aturan, kapal asing yang masuk ke Indonesia pun harus pasang bendera Merah Putih, sedangkan bendera kebangsaan dipasang di buritan kapal,” jelasnya.
TARAKAN - Komandan Kapal Polisi (KP) Sadewa 506 Direktorat Polair (Ditpolair) Babinkam Polri, Kompol Nyoman Budiharja mengatakan, selama tiga minggu
BERITA TERKAIT
- Cerita Ketua RT soal Keluarga dr. Priguna di Pontianak
- Uang Habis, Pemudik Senang Ada Program Balik Rantau Gratis Pemprov Jateng
- Bus Miyor Kecelakaan di Tol Kapalbetung, Satu Orang Meninggal Dunia
- Bantai 11 Pendulang Emas, OPM Kirim Pesan untuk Presiden Prabowo Subianto
- Gubernur DIY Ingin Polemik KAI dan Warga Lempuyangan Segera Diselesaikan
- Program Balik Rantau Gratis Pemprov Jateng Kembali Disambut Antusiasme Warga