Kapal Nelayan Harus Pasang Merah Putih

Kapal Nelayan Harus Pasang Merah Putih
NASIONALISME- Puluhan bendera Merah Putih dibagikan secara gratis oleh Direktorat Polair (Ditpolair) Babinkam Polri kepada puluhan nelayan yang melaut 20 mil dari Pulau Tarakan, Rabu (1/7). Foto ANTHON JOY/RADAR TARAKAN
“Setiap kapal nelayan yang melaut, kita anjurkan untuk memasang bendera merah putih di atas kapal mereka, karena ini sudah menjadi aturan pelayaran,” kata Nyoman kepada Radar Tarakan, Rabu (1/7).

Namun demikian, lanjutnya, Polair masih memaklumi jika banyak kapal-kapal nelayan yang belum memasang bendera di kapal mereka.

“Untuk kapal-kapal kecil masih dimaklumi, namun kita terus membina mereka dan memberikan toleransi, terutama kapal-kapal dongfeng,” jawabnya.

Meski begitu, dia mengungkapkan bahwa dalam aturan pelayaran, pemasangan bendera itu adalah hal yang wajib. Jika tidak, ke depannya bisa sampai dipidanakan. Terutama untuk kapal bermesin dan terdaftar. Apalagi yang melakukan pengawasan cukup banyak, mulai Departemen Perikanan dan Kelautan, TNI AL dan Polair sendiri.

“Bahkan sesuai aturan, kapal asing yang masuk ke Indonesia pun harus pasang bendera Merah Putih, sedangkan bendera kebangsaan dipasang di buritan kapal,” jelasnya.

TARAKAN - Komandan Kapal Polisi (KP) Sadewa 506 Direktorat Polair (Ditpolair) Babinkam Polri, Kompol Nyoman Budiharja mengatakan, selama tiga minggu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News