Kapal Nelayan Indonesia Tenggelam di Australia Barat, 20 Awaknya Selamat
Pihak berwenang Australia berhasil menyelamatkan dua puluh orang nelayan Indonesia dari kapal penangkap ikan yang tenggelam di lepas pantai Australia Barat. Operasi penyelamatan dibantu oleh kapal penangkap ikan Jepang.
Pada hari Kamis pekan lalu, pihak berwenang Indonesia menyampaikan pemberitahuan kepada Otoritas Keselamatan Maritim Australia (AMSA) mengenai kondisi kapal nelayan itu dalam bahaya pada posisi 670 mil di perairan sebelah barat Kota Perth.
Pesawat jet dari AMSA, Challenger, menjatuhkan jaket-jaket pelampung ke arah kapal nelayan pada hari Jumat sebelum pesawat Angkatan Bersenjata Australia (ADF) mengerahkan rakit pelampung ke lokasi.
Sebuah kapal penangkap ikan berbendera Jepang tiba untuk membantu kapal nelayan pada hari Sabtu, dan selanjutnya memindahkan para nelayan Indonesia ke kapal perang HMAS Anzac yang memiliki layanan medis di atas kapal.
Dirut AMSA Mark Morrow menjelaskan semua pihak yang terlibat dalam misi penyelamatan merasa lega dengan hasil operasi tersebut.
"Kemarin, kapal penangkap ikan Jepang FUKUSEKI MARU 15 berhasil mencapai lokasi kapal nelayan Indonesia, yang kapalnya tenggelam, dan dapat memberikan bantuan kepada mereka yang berada di atas kapal," jelas Mark.
"Tanggapan cepat dari mereka sangat penting bagi keberhasilan misi yang sangat sensitif dalam soal waktu," tambahnya.
Kapal HMAS Anzac kemudian tiba dengan dukungan medis dan penerjemah untuk para nelayan yang diselamatkan.
Pihak berwenang Australia berhasil menyelamatkan dua puluh nelayan Indonesia dari kapal penangkap ikan yang tenggelam di lepas pantai Australia Barat
- Sebuah Gelombang Besar yang Menerjang Asia
- Dunia Hari Ini: Kebakaran Hutan Masih Ancam negara Bagian Victoria di Australia
- Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Dunia Hari Ini: Australia Terbangkan Warganya Keluar Vanuatu
- Pemakai Narkoba di Indonesia Kemungkinan Akan Dikirim ke Rehabilitasi, Bukan Penjara