Kapal Oleng
Oleh Dahlan Iskan
jpnn.com - Tidak semua asap ada apinya. Namun wacana pembubaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ada penyebabnya. Banyak.
Misal, lemahnya pengawasan oleh OJK itu. Sampai-sampai terjadilah mega-skandal. Seperti kasus Jiwasraya.
Secara kecil-kecilan terjadi juga apa yang dialami wartawan Ilham Bintang. Kartu kreditnya bobol. Baca juga: Ilham Indosat
Namun bukan hanya dua api itu yang membuat asap hitam OJK membumbung tinggi. Isu pembubaran itu lebih terkait dengan program penyelamatan ekonomi nasional. Terutama akibat Covid-19.
Presiden, lewat Perppu sudah memutuskan perlunya stimulus ekonomi. Termasuk untuk mengusaha kecil. Yang total nilainya di atas 100 triliun.
Sampai sekarang, dana yang sudah cair baru sekitar 1 persen. Inilah yang melatarbelakangi ucapan presiden dalam marahnya pekan lalu: jangan sampai pengusaha dibiarkan mati dulu baru dibantu. Akan sia-sia.
Dalam Perppu, Presiden Jokowi memang mempermudah prosedur pencairan stimulus. Terutama untuk pinjaman yang di bawah Rp 10 miliar.
Salah satu kemudahan itu adalah: pengusaha yang kreditnya bermasalah pun bisa mendapatkan stimulus itu. Tentu OJK keberatan --meski tidak pernah diucapkan. Itu termasuk melanggar rukun iman perbankan yang harus prudensial.
Ini seperti hukum karma saja. OJK dulu dibentuk juga oleh kemarahan. Ketika pengawasan yang dilakukan Bank Indonesia kurang baik. P
- Wanita Global
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- Mau Berubah?
- Datuk ITB
- Kadin dan Pemerintah Indonesia Berpotensi Dapatkan Pendanaan untuk Transisi Energi & Rumah Murah dari Inggris
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan