Kapal Oleng
Oleh Dahlan Iskan
jpnn.com - Tidak semua asap ada apinya. Namun wacana pembubaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ada penyebabnya. Banyak.
Misal, lemahnya pengawasan oleh OJK itu. Sampai-sampai terjadilah mega-skandal. Seperti kasus Jiwasraya.
Secara kecil-kecilan terjadi juga apa yang dialami wartawan Ilham Bintang. Kartu kreditnya bobol. Baca juga: Ilham Indosat
Namun bukan hanya dua api itu yang membuat asap hitam OJK membumbung tinggi. Isu pembubaran itu lebih terkait dengan program penyelamatan ekonomi nasional. Terutama akibat Covid-19.
Presiden, lewat Perppu sudah memutuskan perlunya stimulus ekonomi. Termasuk untuk mengusaha kecil. Yang total nilainya di atas 100 triliun.
Sampai sekarang, dana yang sudah cair baru sekitar 1 persen. Inilah yang melatarbelakangi ucapan presiden dalam marahnya pekan lalu: jangan sampai pengusaha dibiarkan mati dulu baru dibantu. Akan sia-sia.
Dalam Perppu, Presiden Jokowi memang mempermudah prosedur pencairan stimulus. Terutama untuk pinjaman yang di bawah Rp 10 miliar.
Salah satu kemudahan itu adalah: pengusaha yang kreditnya bermasalah pun bisa mendapatkan stimulus itu. Tentu OJK keberatan --meski tidak pernah diucapkan. Itu termasuk melanggar rukun iman perbankan yang harus prudensial.