Kapal Over Capacity Harus Ditangkap
Sabtu, 12 September 2009 – 06:13 WIB

Kapal Over Capacity Harus Ditangkap
BATAM -- Kerapnya kecelakaan kapal laut akibat kelebihan penumpang memicu keluarnya instruksi tegas dari Dirjen Perhubungan Laut Departemen Perhubungan, Sunaryo. Dia memerintahkan kepada seluruh bawahnnya agar tidak segan-segan langsung menangkap kapal laut yang membawa penumpang melebihi kapasitas kapal. Kapal-kapal ikan juga dilarang ikut memburu rezeki di masa Lebaran dengan mengangkut penumpang. Sunaryo memberi contoh hasil kerja pengawasan ini. Dia mencontohkan, di wilayah timur Indonesia, KPLP menangkap kapal penumpang yang membawa barang berlebihan. "Kita berhentikan kapal itu karena dikhawatirkan berbahaya," ujarnya.
"Tangkap saja. Wartawan juga ikut melaporkan kalau melihat kapal kelebihan muatan," ujar Sunaryo usai menyerahlan sertifikat pelabuhan khusus di Batam, kemarin. Untuk di tingkat daerah, Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) diperintahkan untuk memantau kelengkapan kapal sebelum berangkat, seperti tersedianya baju pelampung harus sesuai dengan jumlah penumpang.
Baca Juga:
Dijelaskan, untuk menjaga keselamatan penumpang kapal laut di menjelang Lebaran ini, Ditjen Huba meningkatkan pengawasan di laut. Untuk di Selat Sunda misalnya, Hubla mengerahkan dua kapal untuk memantau arus mudik laut. Kapal tersebut juga bisa digunakan untuk membantu mengangkut penumpang.
Baca Juga:
BATAM -- Kerapnya kecelakaan kapal laut akibat kelebihan penumpang memicu keluarnya instruksi tegas dari Dirjen Perhubungan Laut Departemen Perhubungan,
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP