Kapal Over Capacity Harus Ditangkap
Sabtu, 12 September 2009 – 06:13 WIB
Khusus di wilayah Kepulauan Riau (Kepri), dia mengingatkan agar kapal-kapal ikan di Kepri tidak diperbolehkan membawa penumpang. Karena kapal ikan bukan untuk membawa penumpang. Untuk wilayah laut yang luas seperti Kepri, dia mengakui memang tidak gampang melakukan pengawasan di laut. Alasannya, di Kepri ada 2.000 pulau. Untuk pengawasan, sudah tentu diperlukan banyak pegawai pengawasan. "Kita tidak memiliki pegawai sebanyak itu untuk mengawasi kapal ikan," ujarnya.
Baca Juga:
Sebelumnya, lima hari yang lalu, kapal Ikan dari Pontianak dengan tujuan Tambelan, Kabupaten Bintan tenggelam di perairan Kalimantan. Tidak ada korban dalam pristiwa tersebut karena tujuh penumpang yang sempat terapung di laut berhasil diselamatkan.
Sementara, Kepala Kantor Administrasi Pelabuhan Tanjungpinang, Korolus, menjelaskan, menjelang Lebaran ada perusahaan pelayaran Baruna dan Mutiara Mas masing-masing menambah satu armada. Sedangkan pelayaran tujuan Lingga menambah dua kapal. Dia memperkirakan ada kenaikan 10 persen arus mudik melalui Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang. Tahun lalu, jumlah arus mudik mencapai 30 ribu. (rob/sam/JPNN)
BATAM -- Kerapnya kecelakaan kapal laut akibat kelebihan penumpang memicu keluarnya instruksi tegas dari Dirjen Perhubungan Laut Departemen Perhubungan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pernyataan Terbaru Kepala BKN soal PPPK 2024 Tahap 2, Pakai Kata Tolong
- Asrorun Niam Apresiasi Kecepatan Prabowo dalam Realisasi Program Makan Bergizi Gratis
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB