Kapal Pembawa 1 Ton Sabu Ditangkap di Pulau Sambu, 5 WNA Ikut Diamankan
jpnn.com, BATAM - Kapal Wanderlust akhirnya berhasil ditangkap Jatanrasla Lantamal IV Tanjungpinang dan Tim Patroli Bea dan Cukai Batam di perairan Pulau Sambu, Batam sekitar pukul 13.53 WIB, Sabtu (15/7).
Kapal yang digunakan untuk menyeludupkan satu ton sabu ditangkap bersama lima ABK. Semuanya warga negara asing.
Kapal berwarna putih ini adalah yang digunakan sindikat narkoba internasional untuk menyeludupkan sekitar 1 ton sabu asal Tiongkok dari jaringan Taiwan di Pantai Anyer, Serang, Banten.
Sejumlah warga negara asing dan barang bukti 1 ton sabu telah diamankan sebelumnya oleh Tim gabungan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Polresta Depok, Kamis (13/7) lalu,
Kapal ini telah menjadi target operasi Polda Metro Jaya. Kapal bernama Yacht Wanderlust itu kini diamankan di pelabuhan cargo milik Bea dan Cukai di Tanjunguncang.
Hingga tadi malam, kapal tersebut telah dikuasai Tim Sea Rider II Lanal Batam dan diapit dua kapal patroli Bea Cukai yakni BC 7005 dan BC 8006.
Informasi yang dihimpun Batam Pos (Jawa Pos Group), petugas juga telah mengamankan lima warga negara asing di dalam kapal tersebut. Mereka adalah jaringan dari penyeludup yang diringkus Polda Metro Jaya.
Warga negara asing yang diringkus dari kapal Wanderlust itu antara lain Kuo Chun Hsiun, Juang Jin Sheng, Kuo Chun Yuan, Sun kuo Tai dan Sun Chih Feng.
Kapal Wanderlust akhirnya berhasil ditangkap Jatanrasla Lantamal IV Tanjungpinang dan Tim Patroli Bea dan Cukai Batam di perairan Pulau Sambu, Batam
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri