Kapal Pembawa 1 Ton Sabu Itu Sempat Singgah di Dua Negara Ini
jpnn.com, BATAM - Pelabuhan kantor Bea dan Cukai Batam di Tanjunguncang, Batuaji, Batam, Kepri, menjadi fokus perhatian jajaran Polisi dari Polda Kepri dan Polda Metro Jaya, sepanjang hari, Minggu, (16/7).
Tim gabungan tersebut mengecek kapal Wanderlust yang ditangkap Jatanrasla Lantamal IV Tanjungpinang dan tim patroli Bea dan Cukai Batam karena mengangkut satu ton narkoba jenis sabu dari Taiwan di perairan Pulau Sambu, Batam, Sabtu (15/7) lalu.
Penangkapan kapal Wandelust tersebut merupakan tindak lanjut dari penangkapan sindikat narkoba internasional yang membawa satu ton sabu oleh jajaran kepolisian Polda Metro Jaya dan Polres Depok, Kamis (13/7).
Dalam pengecekan itu, petugas gabungan yang juga dihadiri Wakapolda Kepri Brigjen Pol Didi Haryono mengecek satu persatu seluruh ruangan dan isi kapal tanpa bendera itu. Kapal dengan panjang sekitar 20 meter itu merupakan kapal viber yang diinformasikan sebagai nelayan asal Vietnam.
Meskipun belum memberikan keterangan pasti terkait kapal itu, namun hasil pengecekan tersebut, petugas menemukan ruangan ada ruangan kosong di lambung belakang kapal.
Berdasarkan keterangan dari lima awak kapal yang sudah duluan diamankan dan dihadirkan dalam pengecekan itu, diketahui bahwa ruangan tersembunyi yang dirakit secara khusus itu merupakan tempat untuk menyimpan narkoba yang diseludupkan.
Wanderlust, kapal yang digunakan untuk menyeludupkan satu ton sabu dari Taiwan ke Indonesia. Foto: dalilharahap/batampos/jpg
Pelabuhan kantor Bea dan Cukai Batam di Tanjunguncang, Batuaji, Batam, Kepri, menjadi fokus perhatian jajaran Polisi dari Polda Kepri dan Polda Metro
- PPPK 2024 Tahap II, 204 Tenaga Non-ASN Sudah Mendaftar
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Penjelasan Polisi Terkait Kronologi Bentrokan Warga dengan Pekerja di Rempang Galang Batam
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing