Kapal Pengangkut 63 WNI Karam, Baru 34 Orang Dipastikan Selamat
jpnn.com - JAKARTA - Sebuah kapal tanpa izin mengangkut penumpang yang membawa 63 warga negara Indonesia (WNI) karam di perairan Batu Layar, Sungai Rengit, Bandar Penawar, Johor, Malaysia, Sabtu (23/7). Kapal itu tersebut bertolak dari Johor, Malaysia menuju ke Batam, Indonesia
Direktur Eksekutif Disaster Victim Identification (DVI) Polri Kombes Anton Castilani mengatakan, dari 63 penumpang kapal, sudah 34 orang ditemukan selamat, sedangkan delapan orang meninggal dunia. "Sehingga masih ada 21 orang lagi yang belum ditemukan," kata Anton, Senin (25/7).
Anton menjelaskan, pihaknya masih berkoordinasi dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM) untuk mengidentifikasi delapan jenazah WNI itu. Sejauh ini baru dua mayat yang teridentifikasi.
Anton juga menungkapkan, pihaknya masih mencari keluarga korban untuk proses identifikasi. "Di sini kami juga mengumpulkan data antemortem dari keluarga korban di Indonesia. Koordinasi akan terus dilakukan," imbuh Anton.
Sebelumnya, kapal tanpa izin membawa penumpang itu diperkirakan mengalami mati mesin di perairan Batu Layar Sungai Rengit, Bandar Penawar, Johor, Malaysia pada Sabtu sekitar pukul 23.00 waktu setempat. Namun, kapal didugatidak bisa bertahan lantaran dihempas gelombang laut.
Pihak otoritas Malaysia sendiri baru mengetahui karamnya kapal sekitar pukul 05.00 dari informasi yang diberikan nelayan setempat.(Mg4/jpnn)
JAKARTA - Sebuah kapal tanpa izin mengangkut penumpang yang membawa 63 warga negara Indonesia (WNI) karam di perairan Batu Layar, Sungai Rengit,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BPK Dorong Tata Kelola Pendanaan Iklim yang Transparan dan Efektif
- Hubungan Presiden dan Wapres Filipina Retak, Beredar Isu Ancaman Pembunuhan
- Kemlu RI Berharap PM Israel Benjamin Netanyahu Segera Ditangkap
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Hari Martabat dan Kebebasan, Simbol Ketahanan dan Harapan Rakyat Ukraina
- Gaza Menderita, Otoritas Palestina Tolak Rencana Israel Terkait Penyaluran Bantuan