Kapal Pengangkut Barang Ilegal dari Singapura Sempat Kabur, TNI AL Tak Kehabisan Akal
jpnn.com, PONTIANAK - Lantamal XII Pontianak dan Bea Cukai Kalimantan Barat menggagalkan penyelundupan belasan ribu botol minuman keras masuk ke Indonesia. Pengejaran barang ilegal itu berjalan dengan dramatis.
Komandan Lantamal XII Pontianak Laksamana Pertama TNI Suhartono mengatakan pihaknya mendapat informasi akan ada penyelundupan minuman keras dan rokok secara ilegal dalam jumlah besar.
Barang ilegal itu datang dari Singapura dengan tujuan wilayah Kalbar melalui jalur laut.
"Mendapat informasi tersebut, maka kami melakukan pengintaian dan ternyata benar ada kapal motor yang mencurigakan melewati perairan Kepulauan Riau, kemudian dilakukan pengejaran," kata Suhartono dalam konferensi pers di Pontianak, Selasa (12/7).
Suhartono menerangkan tim pengejar kehilangan jejak para penyelundup. Petugas mensinyalir kapal yang mengangkut barang ilegal itu mematikan sistem pemancar radio very high frequency (VHF) yang menyampaikan data melalui VHF data link (VDL).
Suhartono menerangkan alat itu berguna untuk mengirim dan menerima informasi secara otomatis ke kapal lain.
Dia menambahkan dengan kondisi seperti itu, maka pihaknya pada 3 Juli 2022 melakukan pengawasan di beberapa titik atau jalur perairan laut.
Para prajurit TNI AL mengawasi kawasan perairan Paloh, Sintete Sambas, Selakau, Jungkat (wilayah Kalbar), dan Kumai.
TNI AL melakukan penyisiran di Mempawah dan menemukan barang-barang ilegal dari Singapura.
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!