Kapal Pengangkut Barang Ilegal dari Singapura Sempat Kabur, TNI AL Tak Kehabisan Akal

Kapal Pengangkut Barang Ilegal dari Singapura Sempat Kabur, TNI AL Tak Kehabisan Akal
Lantamal XII Pontianak dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan sebanyak 12.563 botol minuman keras (miras) golongan C dan 49.964 bungkus rokok ilegal yang diduga kuat asal Singapura. (Foto ANTARA/Jessica HW)

"Kemudian pada 4 Juli 2022 kami mendapat informasi bahwa barang-barang ilegal tersebut sudah mendarat di sekitar daerah Mempawah sehingga kami melakukan penyisiran di Mempawah dan menemukan barang-barang ilegal tersebut," ungkapnya

Petugas lalu menemukan 12.563 botol minuman keras golongan C dan 49.964 bungkus rokok ilegal asal Singapura.

"Belasan ribu botol miras dan puluhan ribu bungkus rokok ilegal itu berasal dari Singapura dengan tujuan Kalimantan Barat," kata dia.

Saat ini, menurut dia, barang-barang ilegal tersebut diamankan Tim Bea Cukai Kalbar untuk diproses hukum lebih lanjut. (antara/jpnn)


TNI AL melakukan penyisiran di Mempawah dan menemukan barang-barang ilegal dari Singapura.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News