Kapal Pengangkut Barang Ilegal dari Singapura Sempat Kabur, TNI AL Tak Kehabisan Akal
Rabu, 13 Juli 2022 – 02:00 WIB
"Kemudian pada 4 Juli 2022 kami mendapat informasi bahwa barang-barang ilegal tersebut sudah mendarat di sekitar daerah Mempawah sehingga kami melakukan penyisiran di Mempawah dan menemukan barang-barang ilegal tersebut," ungkapnya
Petugas lalu menemukan 12.563 botol minuman keras golongan C dan 49.964 bungkus rokok ilegal asal Singapura.
"Belasan ribu botol miras dan puluhan ribu bungkus rokok ilegal itu berasal dari Singapura dengan tujuan Kalimantan Barat," kata dia.
Saat ini, menurut dia, barang-barang ilegal tersebut diamankan Tim Bea Cukai Kalbar untuk diproses hukum lebih lanjut. (antara/jpnn)
TNI AL melakukan penyisiran di Mempawah dan menemukan barang-barang ilegal dari Singapura.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Refleksi 10 Tahun Kinerja Pemerintah: Kawasan Berikat Menyokong Geliat Ekonomi Rakyat
- Bea Cukai Amankan 400 Ribu Batang Rokok Ilegal di Tol Gempol-Pasuruan
- Bea Cukai Siap Mendorong UMKM Ekspor Lewat Sinergi Lintas Lembaga
- APBN On Track di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global, Bea Cukai Catatkan Penerimaan Positif
- Kanwil Bea Cukai Jatim II Terbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk 2 Perusahaan Ini
- Sita 639.400 Batang Rokok Ilegal, Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY Amankan 2 Terduga Pelaku