Kapal Pengangkut PMI Ilegal Tenggelam, Polda Sumut Masih Memburu 3 Tersangka 

Kapal Pengangkut PMI Ilegal Tenggelam, Polda Sumut Masih Memburu 3 Tersangka 
Dirkrimum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja saat memberikan keterangan terkait kapal PMI tenggelam, Senin (3/1). Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

Mereka kemudian berpindah menggunakan dua kapal pengganti yang berukuran lebih kecil. 

Setelah itu, pada Jumat (24/12) sekitar pukul 07.00 WIB, dua kapal itu  berangkat ke perbatasan perairan Indonesia-Malaysia. 

Sementara, 14 PMI ilegal lainnya memilih kembali ke Kabupaten Batu Bara lantaran ketakutan. 

Setelah tiba di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia, para PMI menunggu penjemputan. 

Namun, hingga pukul 19.00 WIB, kapal penjemput tak juga kunjung datang. 

Kedua kapal itu lalu berpencar dan satu rombongan yang membawa sekitar 57 penumpang dinyatakan hilang saat berada di perairan Sekinchan, Selangor, Malaysia, Sabtu (25/12) sekitar pukul 03.00 WIB. 

Dalam peristiwa ini, sekitar 35 penumpang dan empat ABK diselamatkan, sedangkan 10 orang tewas dan lainnya belum ditemukan. 

Korban yang selamat lalu dibawa ke gudang penampung di Kecamatan Tanjung Tiram. 

Polda Sumut menjerat dua orang lagi sebagai tersangka terkait kasus kapal pengangkut PMI ilegal tenggelam. Tiga tersangka lagi masih diburu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News