Kapal Pengangkut TKI Tenggelam di Batam, DPR Bakal Panggil Nusron Wahid
jpnn.com - JAKARTA - Komisi IX DPR soroti insiden kapal tenggelam di perairan Nongsa, Batam, beberapa waktu lalu. Pasalnya, 54 korban meninggal dalam tragedi itu adalah tenaga kerja Indonesia (TKI).
Komisi yang membidangi ketenagakerjaan ini pun akan memanggil Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid.
”Kami akan memanggil kepala BNP2TKI. Kami ingin meminta klarifikasi dari lembaga tersebut atas peristiwa itu,” kata Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf, saat dihubungi INDOPOS, Selasa (8/11).
Ia mengaku peristiwa itu telah menjadi preseden buruk bagi lembaga tersebut. ”Maka itu klarifikasi ini perlu dilakukan. Apakah lembaga ini bekerja dengan baik atau tidak dalam peristiwa itu,” singkatnya.
Hal senada juga diutarakan oleh anggota Komisi IX DPR Irgan Chairul Mahfiz. Ia menyatakan pemanggilan itu sangat penting untuk mengklarifikasi itu.
”Setelah masa reses selesai kita akan panggil BNP2TKI untuk meminta penjelasan atas langkah apa saja yang sudah dilakukan, karena selama penanganan korban itu, Kepala BNP2TKI Nusron Wahid tidak diketahui keberadaannya, padahal ini tanggung jawabnya,” ujarnya.
Kondisi ini sangat disesali Irgan, BNP2TKI yang seharusnya menjadi lini sektor malah lambatnya dalam menindaklanjuti kasus tersebut.
Sikap BNP2TKI dinilainya hanya membuat tumpukkan rasa kecewa bagi masyarakat.
JAKARTA - Komisi IX DPR soroti insiden kapal tenggelam di perairan Nongsa, Batam, beberapa waktu lalu. Pasalnya, 54 korban meninggal dalam tragedi
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani
- IDI Banjarnegara Ungkap Pengobatan yang Tepat untuk Penderita Diabetes Melitus