Kapal Pengawas Perikanan Tertibkan 4 Rumpon Ilegal Milik Nelayan Filipina
Senin, 13 Mei 2019 – 04:47 WIB
Untuk itu Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menekankan pentingnya penertiban rumpon-rumpon ilegal di perairan Indonesia, selain upaya pemberantasan kapal perikanan ilegal.(chi/jpnn)
Rumpon-rumpon tersebut dipasang tanpa izin di perairan Indonesia dan masuk sekitar 3 mil laut di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI).
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Berkomitmen Tingkatkan Pengawasan dan Penegakan Hukum di Perairan Indonesia
- KSAL: Kekuatan Kapal Selam Mendukung Tugas TNI AL Menjaga Perairan Indonesia
- Bakamla Menghalau 5 Kapal Ikan Berbendera China Melabuhkan Jangkar di Tanjung Berakit
- Waspada, Gelombang Tinggi 6 Meter Diprediksi Terjadi di Perairan Indonesia
- Waspada, Gelombang Tinggi 4 Meter Terjadi di Sejumlah Perairan Indonesia
- Gelombang Tinggi 4 Meter Berpotensi Terjadi di Sejumlah Perairan Indonesia, Waspada