Kapal Penyelundup Ini Dihentikan Aparat Bersenjata, Lihat Muatannya
jpnn.com, PEKANBARU - Dua Kapal Ditpolairud Polda Riau menghentikan kapal penyelundup kayu diduga hasil penebangan liar yang melintas di perairan Kepulauan Meranti.
Rencananya, kapal penyelundup itu akan membawa kayu tersebut untuk dijual ke Sawang, Kecamatan Kundur Barat, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.
Barang bukti itu diamankan dari Kapal Pompong tanpa nama yang dikemudikan Izan (40), warga Jalan Ismail Saleh, Tanjung Sari, Kecamatan Tebing Tinggi, Meranti, Selasa (31/8) sekitar pukul 14.15 WIB.
"Laki-laki pengemudi kapal tersebut diamankan saat membawa barang bukti di Parit Beringin, Kabupaten Kepulauan Meranti," kata Kombes Eko Irianto melalui Kasubdit Gakkum AKBP Wawan di Pekanbaru, Kamis (9/9).
Menurut Wawan, pria 40 tahun itu ditangkap oleh aparat bersenjata dari Ditpolairud Polda Riau menggunakan KP IV-1007 dan KP IV-2002 yang melakukan patroli rutin.
Sebelum ditangkap, tim di kapal patroli melihat dan menemukan satu Kapal pompong membawa kayu dari arah Sei Tohor menuju Karimun.
"Setelah terkejar di perairan Parit Beringin Kecamatan Tebing Tinggi, tim langsung melakukan penangkapan," jelas Wawan.
Dari pengakuan nahkoda bernama Izan, kayu tersebut diduga hasil curian.
Aparat bersenjata dari Ditpolairud Polda Riau menyikat kapal penyelundup di perairan Kepulauan Meranti.
- Polisi Menggerebek Sawmill Ilegal Terbesar di Kampar, 5 Pekerja Diamankan!
- Warga Laporkan Ada Aktivitas Penebangan Pohon di Kawasan Gunung Rinjani
- Pelaku Pembalakan Liar di Kampar Ini Ditangkap Polisi
- Polisi Amankan Kayu Hasil Pembalakan Liar di Kampar, Lihat
- Kompolnas Pantau Kasus Dugaan Illegal Logging di Karimunjawa
- Propam Polri Diminta Usut Dugaan Illegal Logging di Pulau Tengah Karimunjawa