Kapal Perang Tiongkok Terobos Perairan NKRI, DPR Bereaksi Keras
jpnn.com, JAKARTA - Kapal perang Angkatan Laut Tentara Pembebasan Rakyat China (People's Liberation Army Navy/PLAN) dikabarkan menerobos masuk wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tanpa izin yang jelas.
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin meminta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memanggil pihak Kedutaan Besar Tiongkok di Indonesia.
Pimpinan DPR bidang koordinasi politik, hukum, dan keamanan, itu menegaskan Kemenlu harus meminta Kedubes Tiongkok menjelaskan alasan dan tujuan kapal perang PLAN menerobos masuk wilayah NKRI.
Pasalnya, Azis menegaskan, tindakan menerobos masuk perairan NKRI tanpa izin melanggar kedaulatan Indonesia.
“Pemerintah harus lebih serius dalam melakukan operasi pengamanan teritorial Indonesia agar dapat mencegah terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh negara asing, khususnya oleh China,” kata Azis, Kamis (5/3).
Mantan ketua Komisi III DPR itu meminta Pemerintah Indonesia harus segera melakukan diplomasi politik antarnegara khususnya dengan Tiongkok agar pelanggaran-pelanggaran serupa tidak terjadi kembali di masa yang akan datang.
Menurutnya, hal ini perlu ditekankan agar antarnegara dapat saling menghormati wilayah kedaulatan masing-masing.
Azis pun mewanti-wanti jangan sampai ada data terkait wilayah NKRI yang diperoleh oleh pihak asing.
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin meminta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memanggil pihak Kedutaan Besar Tiongkok di Indonesia terkait masuknya kapal perang Angkatan Laut Tentara Pembebasan Rakyat China ke perairan NKRI.
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Problematika Penanganan Perkara Judi Online