KRI John Lie Tangkap Kapal Ikan Berbendera Vietnam

KRI John Lie Tangkap Kapal Ikan Berbendera Vietnam
KRI John Lie-358 menangkap kapal ikan asing berbendera Vietnam yang dicurigai melaksanakan aktivitas penangkapan ikan di wilayah perairan Indonesia. Foto: Dispen Koarmada II

jpnn.com, JAKARTA - KRI John Lie-358 di Bawah Kendali Operasi (BKO) Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada I yang sedang melaksanakan patroli rutin di Perairan Laut Natuna Utara kembali menangkap kapal ikan asing yang didapati melakukan kegiatan illegal fishing di Perairan Landas Kontinen Indonesia, Kamis (8/10/2020).

Saat melaksanakan patroli rutin di Perairan Natuna Utara, KRI John Lie-358 mendeteksi kontak kapal ikan asing yang dicurigai melaksanakan aktivitas penangkapan ikan di wilayah perairan Indonesia.

Untuk memastikan hal tersebut, KRI John Lie-358 menerjunkan Tim VBSS (Visit Board Search and Seizure) menuju ke kapal ikan asing yang dicurigai melakukan aktivitas ilegal fishing. Namun saat didekati kapal ikan asing tersebut berusaha mengelabui dengan tiba-tiba mematikan lampu kapal, melepaskan jaring ke laut dan menambah kecepatan untuk melarikan diri dari kejaran tim VBSS yang menggunakan Rubber Inflatable Boat (RIB) KRI John Lie-358.

Komandan Gugus Tempur Laut Koarmada I Laksamana Pertama TNI Dato Rusman dalam keterangannya menjelaskan proses penangkapan tidak membutuhkan waktu lama, kapal ikan asing tersebut dapat dikuasai dan digeledah untuk diamankan.

“Dari hasil pemeriksaan awal diperoleh informasi bahwa KIA tersebut berbendara Vietnam dengan nama BD 93656 TS didapati ABK 6 orang warga negara asing termasuk nakhoda, diduga melaksanakan pelanggaran penangkapan ikan secara ilegal di perairan ZEEI," terangnya.

Komandan Guspurla Koarmada I menegaskan tidak ada keraguan untuk menindak segala pelanggaran hukum dan kejahatan yang terjadi di perairan Yurisdiksi Nasional Indonesia, utamanya wilayah kerja Koarmada I.

Menanggapi hal tersebut, Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid menyampaikan TNI AL utamanya Koarmada I tidak pernah mengubah komitmen untuk terus-menerus dan secara rutin hadir di Perairan Yurisdiksi Nasional Indonesia dalam menegakkan hukum dan kedaulatan Indonesia, walaupun di tengah pandemik Covid-19.

“Menjamin keamanan dan menegakkan kedaulatan di laut yurisdiksi nasional Indonesia, terutama di wilayah kerja Koarmada I merupakan salah satu wujud nyata pertangungjawaban jajaran Koarmada I atas komitmen tersebut,” tegasnya.

KRI John Lie-358 di Bawah Kendali Operasi (BKO) Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada I yang sedang melaksanakan patroli rutin di Perairan Laut Natuna Utara kembali menangkap kapal ikan asing yang didapati melakukan kegiatan illegal fishing.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News