KRI John Lie Tangkap Kapal Ikan Berbendera Vietnam
Jumat, 09 Oktober 2020 – 10:32 WIB

KRI John Lie-358 menangkap kapal ikan asing berbendera Vietnam yang dicurigai melaksanakan aktivitas penangkapan ikan di wilayah perairan Indonesia. Foto: Dispen Koarmada II
Pangkoarmada I mengataka kapal berbendera Vietnam BD 93656 TS beserta 6 ABK dikawal menuju Lanal Ranai untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut.
KIA Vietnam tersebut diduga melanggar Pasal 93 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) UU No. 45 tahun 2009 tentang Perikanan dikarenakan telah diduga melakukan pelanggaran berupa mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing di ZEE Indonesia secara ilegal.(fri/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
KRI John Lie-358 di Bawah Kendali Operasi (BKO) Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada I yang sedang melaksanakan patroli rutin di Perairan Laut Natuna Utara kembali menangkap kapal ikan asing yang didapati melakukan kegiatan illegal fishing.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita, TNI AL Tes DNA Temuan Sperma
- Keluarga Korban Ungkap Proses Uji DNA dalam Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita di Banjarbaru
- Seusai Bunuh Jurnalis Juwita, Oknum TNI AL Mendatangi Keluarga Korban
- Kasus Pembunuhan Wartawati Banjarbaru, Komnas HAM Soroti Pentingnya Forensik Digital dan Medis
- Tes DNA Sperma Bantu Ungkap Motif Pembunuhan Jurnalis Juwita
- Di Lokasi Ini Oknum TNI AL Membunuh Jurnalis Juwita