Kapal Pesiar Senilai Rp 3,5 Triliun Ditelisik Polri dan FBI
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri bersama FBI masih memeriksa kapal pesiar mewah jenis Yacht Equanimity yang ditangkap di Bali beberapa waktu lalu.
Kapal itu diduga hasil tindak pidana pencucian uang dari Amerika Serikat.
Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Kombes Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan Polri masih mencari benda-benda penting di dalam kapal tersebut.
"Karena yang kemarin sampai jam tiga pagi itu belum selesai dilakukan pencarian hal-hal yang kami inginkan dalam penyidikan," kata dia ketika dikonfirmasi.
Daniel menambahkan, saat ini pihaknya mulai menginterogasi anak buah kapal (ABK) yang berjumlah 29 orang.
“Hari ini kami masuk ke intrograsi terhadap beberapa ABK atau kru yang di dalam," urai dia.
Ketika ditanya siapa pemilik kapal tersebut, menurut dia, masih dalam penyelidikan.
"Sementara untuk penetapan tersangka, nanti kami akan lakukan gelar perkara. Karena hal itu sesuai dengan undang-undang yang kami punya. Jadi kami kumpulkan dan lengkapi semuanya," jelasnya.
Polri masih mencari sejumlah benda penting di dalam kapal pesiar mewah sebagai barang bukti.
- Dukung Pariwisata, Bea Cukai Bitung Fasilitasi Kedatangan Kapal Pesiar MS Noordam
- Temui PPATK, Iwakum Lebih Memahami Modus Pencucian Uang
- Viral Kasus Oknum Jaksa di Sijunjung, Ini Respons Kejati Sumbar
- Connie Tanggapi Status Tersangka Hasto, Lalu Bicara Kasus Pencucian Uang Kakak & Adik
- Kapal Pesiar Star Scorpio Siap Ramaikan Liburan Idulfitri 2025
- Bea Cukai Tanjung Perak Layani Kedatangan Kapal Pesiar Noordam Cruise dari Singapura