Kapal Pesiar Senilai Rp 3,5 Triliun Ditelisik Polri dan FBI
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri bersama FBI masih memeriksa kapal pesiar mewah jenis Yacht Equanimity yang ditangkap di Bali beberapa waktu lalu.
Kapal itu diduga hasil tindak pidana pencucian uang dari Amerika Serikat.
Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Kombes Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan Polri masih mencari benda-benda penting di dalam kapal tersebut.
"Karena yang kemarin sampai jam tiga pagi itu belum selesai dilakukan pencarian hal-hal yang kami inginkan dalam penyidikan," kata dia ketika dikonfirmasi.
Daniel menambahkan, saat ini pihaknya mulai menginterogasi anak buah kapal (ABK) yang berjumlah 29 orang.
“Hari ini kami masuk ke intrograsi terhadap beberapa ABK atau kru yang di dalam," urai dia.
Ketika ditanya siapa pemilik kapal tersebut, menurut dia, masih dalam penyelidikan.
"Sementara untuk penetapan tersangka, nanti kami akan lakukan gelar perkara. Karena hal itu sesuai dengan undang-undang yang kami punya. Jadi kami kumpulkan dan lengkapi semuanya," jelasnya.
Polri masih mencari sejumlah benda penting di dalam kapal pesiar mewah sebagai barang bukti.
- Pemilik Saham BPR Fianka Pekanbaru Ditangkap, Begini Kejahatannya
- Polda Riau Kejar Buronan Korupsi Rp 2,6 Miliar Ini, Ada yang Kenal?
- Polda Metro Sita Aset Senilai Rp 2,8 Miliar dari Tersangka Judol yang Kabur ke Luar Negeri
- Jokowi Bentuk Kortastipidkor Polri, Jamaludin Malik Ingatkan Sinergi dengan KPK
- Bareskrim Sita Aset Terpidana Narkoba Hendra Sabarudin Sebesar Rp 221 Miliar
- Usut Kasus Pencucian Uang eks Sekma, KPK Panggil Widjaja Tannady hingga Muchdan Bakrie