Kapal Pesiar Senilai Rp 3,5 Triliun Ditelisik Polri dan FBI
Jumat, 02 Maret 2018 – 10:26 WIB

Bareskrim Polri. Foto ilustrasi: dokumen JPNN
Perwira menengah ini menambahkan, kapal seharga Rp 3,5 triliun itu ternyata sudah dicari sekitar dua tahun yang lalu dan baru ditemukan sekarang.
“Sudah dua tahun dicari dan FBI memberikan menginformasi. Lalu kami membuat penyelidikan bersama dan kami temukan ini beberapa hari yang lalu," tandas dia. (mg1/jpnn)
Polri masih mencari sejumlah benda penting di dalam kapal pesiar mewah sebagai barang bukti.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Gelapkan Uang Rp 8,6 Miliar, Pegawai Bank Mega Ini Dituntut 10 Tahun Bui
- PPATK Pastikan Pengawasan Independen di Danantara, Sesuai Standar FATF
- Liburan Sekolah dan Idulfitri 2025, Nikmati Wisata dengan Kapal Pesiar Star Voyager, Menyenangkan
- Penjelasan KPK soal Pemeriksaan Ahmad Ali di Kasus Pencucian Uang Rita Widyasari
- Dukung Pariwisata, Bea Cukai Bitung Fasilitasi Kedatangan Kapal Pesiar MS Noordam
- Temui PPATK, Iwakum Lebih Memahami Modus Pencucian Uang