Kapal PMI Ilegal Tenggelam, Polda Sumut Tetapkan 4 Tersangka
Belum jauh berlayar, kapal yang dinaiki para pekerja rusak sehingga harus kembali ke Kabupaten Batu Bara.
Mereka kemudian berpindah menggunakan dua kapal pengganti yang berukuran lebih kecil.
Setelah itu, pada Jumat (24/12) sekitar pukul 07.00 WIB, dua kapal itu kemudian kembali berangkat ke perbatasan perairan Indonesia-Malaysia.
Sementara itu, 14 pekerja ilegal lainnya memilih kembali ke Kabupaten Batu Bara lantaran ketakutan.
Setelah tiba di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia, para PMI menunggu penjemputan.
Namun, hingga pukul 19.00 WIB, kapal penjemput tak juga kunjung datang.
Kedua kapal itu lalu berpencar dan satu rombongan yang membawa sekitar 57 penumpang dinyatakan hilang saat berada di perairan Sekinchan Selangor Malaysia pada Sabtu (25/12) sekitar pukul 03.00 WIB.
Dalam peristiwa ini, sekitar 35 penumpang dan empat orang anak buah kapal (ABK) berhasil diselamatkan sedangkan sekitar belasan orang tewas dan sejumlah orang lainnya belum ditemukan.
Polda Sumut terus mendalami kasus tenggelamnya kapal yang mengangkut pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di perairan Sekinchan, Selangor Malaysia, pada Sabtu (25/12) lalu.
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia Terbongkar, Satu Tersangka Ditangkap Polres Dumai
- Polda Sumut Ungkap 89 Kasus Narkoba Selama Sepekan, Sita 55 Kg Sabu-Sabu
- Lemkapi Anugerahi Biro SDM Polda Sumut Presisi Award
- Komplotan Pelaku Hipnotis Antarprovinsi Ditangkap di Sumut
- Detik-Detik Penangkapan Kurir Sabu-Sabu 20 Kg Asal Aceh di Langkat, Mereka Disuruh RF