Kapal PMI Ilegal Tenggelam, Polda Sumut Tetapkan 4 Tersangka
Senin, 03 Januari 2022 – 21:48 WIB
![Kapal PMI Ilegal Tenggelam, Polda Sumut Tetapkan 4 Tersangka](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/01/03/dirkrimum-polda-sumut-kombes-tatan-dirsan-atmaja-saat-member-nryj.jpg)
Dirkrimum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja saat memberikan keterangan terkait kapal PMI tenggelam, Senin (3/1). Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com
Korban yang selamat lalu dibawa ke gudang penampung di Kecamatan Tanjung Tiram.
Mereka kemudian dipulangkan dengan bus ALS dari Kisaran.
Hingga saat ini, sudah ada sejumlah anggota keluarga yang melapor ke hotline yang disediakan polisi.
Para pekerja itu disebut berasal dari Jawa Tengah, Jember, Medan, dan Aceh. (mcr22/jpnn)
Polda Sumut terus mendalami kasus tenggelamnya kapal yang mengangkut pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di perairan Sekinchan, Selangor Malaysia, pada Sabtu (25/12) lalu.
BERITA TERKAIT
- Cegah TPPO dan PMI Ilegal, Imigrasi Batam Tolak Pengajuan Paspor Sebanyak Ini
- Penembak Brigadir Bagus Maulana Ditangkap Polisi
- Kapal Mengangkut Pekerja Migran Ilegal Tenggelam di Perairan Karimun, 3 Orang Hilang
- 23 Polisi di Sumut Kena PTDH, Banyak yang Terlibat Narkoba
- 23 Personel Polisi di Sumut Dipecat Sepanjang 2024
- Tak Ingin Kecolongan, Polda Sumut Kerahkan Hingga 12 Ribu Personel