Kapal PMI Ilegal Tenggelam, Polda Sumut Tetapkan 4 Tersangka

Kapal PMI Ilegal Tenggelam, Polda Sumut Tetapkan 4 Tersangka
Dirkrimum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja saat memberikan keterangan terkait kapal PMI tenggelam, Senin (3/1). Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

Korban yang selamat lalu dibawa ke gudang penampung di Kecamatan Tanjung Tiram.

Mereka kemudian dipulangkan dengan bus ALS dari Kisaran.

Hingga saat ini, sudah ada sejumlah anggota keluarga yang melapor ke hotline yang disediakan polisi.

Para pekerja itu disebut berasal dari Jawa Tengah, Jember, Medan, dan Aceh. (mcr22/jpnn)

 

 

 

 

Polda Sumut terus mendalami kasus tenggelamnya kapal yang mengangkut pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di perairan Sekinchan, Selangor Malaysia, pada Sabtu (25/12) lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News