Kapal Rahmat Jaya 12 Ditangkap Satgas Patroli Laut BC Batam, Bawa Banyak Barang Ilegal
Jumat, 16 Desember 2022 – 06:25 WIB
Dalam proses pemeriksaan kapal dibantu juga oleh Tim K-9 dengan anjing pelacak.
Selanjutnya, kapal dibawa menuju Dermaga Bea Cukai di Tanjung Uncang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (antara/jpnn)
Satgas Patroli BC Batam melakukan penangkapan terhadap Kapal Rahmat Jaya 12 yang mengangkut banyak barang tanpa dokumen kepabeanan
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Beberkan Tugas dan Fungsinya kepada Mahasiswa Lewat Customs Goes to Campus
- Bea Cukai Dorong Pemahaman Kepabeanan dan Cukai di Kalangan Mahasiswa Melalui CGTC
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi